Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 28 Juli 2022 | 09:30 WIB
Gedung KPU Kaltim. [Istimewa]

“Dalam kunjungan saya kesini ada beberapa yang harus dilengkapi, ada beberapa yang masih pelaksana tugas di sekretaris, kemudian ada beberapa yang masih kosongng dan kebutuhan –kebutuhan PNS itu kayaknya kurang merata, jadi ada yang berlebih dan  kurang,” tuturnya.

Pihaknya mengaku, akan merapikan soal SDM tersebut. Sehingga tidak menganggu tugas-tugas KPU. Karena untuk idealnya kabupaten/kota sebanyak 17 orang SDM dan di provinsi sebanyak 35 orang.

“Nanti akan menjadi bagian kita untuk merapikan supaya SDM nya merata, sehingga siap melaksanakan tahapan-tahapan. Tapi itu kan berbasis kemampuan anggaran kita,” tandasnya.

Baca Juga: Fasilitasi Pengembangan SDM Penempatan,Kemnaker Luncurkan Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan

Load More