SuaraKaltim.id - Dari total, Rp 76 triliun anggaran untuk penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu 2024, tahun ini sekitar Rp 8 triliun disepakati Pemerintah dan DPR RI.
Namun, Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengatakan, dari Rp 8 triliun yang sudah dicairkan baru sekitar Rp 2 triliun yang dicairkan. Sehingga masih sekitar Rp 6 triliun yang masih terus dikomunikasikan.
“Jadi secara konsepsional di tahun 2022 itu sudah disepakati dengan pemerintah dan DPR itu Rp 8 triliun, tapi baru dicairkan Rp 2 triliun, ini masih terus intensif komunikasi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan, sisa Rp 6 triliun yang belum cair itu, termasuk untuk kebutuhan 544 satuan kerja (Satker) penyelenggara pemilu di kabupaten/kota. Termasuk 10 kota dan kabupaten di Kaltim.
Baca Juga: Wacana PDI Perjuangan Koalisi dengan Nasdem, Surya Paloh Kasih Jawaban Mengejutkan
“Sebagian masih ada Rp 6 triliun untuk kebutuhan 544 satker termasuk di 10 kabupaten kota di Kaltim,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk pemilihan umum (Pemilu) Presiden, DPR, DPRD, DPD seluruhnya dibiayai APBN. Kecuali, pemilihan kepada daerah (Pilkada) Kota, Kabupaten maupun Provinsi.
“Kalau secara konsep pemilu dibiayai APBN tapi bisa dibantu Pemda sesuai kemampuan. Tapi kalau pilkada basis dukungan itu full semuanya melalui APBD,” katanya.
Namun katanya, APBD juga masih diperbolehkan untuk membantu anggaran. Semisal renovasi gedung KPU di daerah ataupun membangun gudang untuk logistik pemilu.
“Apalagi ini milik Pemerintah Kota jadi sangat dimungkinkan, ini kan aset mereka,” tandasnya.
Baca Juga: Gercep! PKS Daftar Peserta Pemilu 2024 Di Hari Pertama Tahapan
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?