SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap mengkhawatirkan jabatan Komisioner KPU Kaltim yang akan berakhir bertepatan dengan Pemilu 2024 yang berlangsung pada Ferbruari.
Ia mengatakan, masa jabatan Komisioner KPU Kaltim akan berakhir pada 27 Februri 2024, atau hanya selang beberapa hari setelah pelaksanaan Pemilu. Sehingga dikhawatirkan akan menganggu.
“Ada memang beberapa akan mengalami pergantian, kita khawatirnya pergantian pada hari H, contoh Provinsi Kaltim,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/7/2022).
Ia menuturkan, berdasarkan undang-undang (UU) yang baru disebutkan bahwa 5 bulan sebelum masa jabatan berakhir, sudah harus dilakukan seleksi, dengan membentuk panitia seleksi (pansel).
Baca Juga: Fasilitasi Pengembangan SDM Penempatan,Kemnaker Luncurkan Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan
“Maka kemudian kita hitung mundur saja, Februari mundur lima builan, terus kita bentuk timsel, kita melalui proses seleksinya segala macam,” ucapnya.
Kekhawatirannya adalah, jika ada komisioner yang akan maju kembali. Sehingga akan menganggu persiapan tahapan pemilu.
“Yang masih bisa mencalon satu periode pasti kan akan fokus mencalon,” katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan DPR maupun Pemerintah untuk bisa mengatasinya. Karena harapannya, tahapan pemilu tidak terganggu dengan kendala apapun.
“Sampai dengan hari ini kita sudah mengkominukasikan dengan pembuat UU, harus ada jalan keluar sehingga dimungkinada pilihan-pilihan lain,” sebutnya.
Baca Juga: KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Politik UGM Soroti Dampak Positif-Negatif
Sementara, terkait sumber daya manusia (SDM) baik ASN maupun tenaga pendukung, ia menyatakan di Kaltim masih ada beberapa jabatan yang kosong ataupun masih pelaksana tugas (Plt).
“Dalam kunjungan saya kesini ada beberapa yang harus dilengkapi, ada beberapa yang masih pelaksana tugas di sekretaris, kemudian ada beberapa yang masih kosongng dan kebutuhan –kebutuhan PNS itu kayaknya kurang merata, jadi ada yang berlebih dan kurang,” tuturnya.
Pihaknya mengaku, akan merapikan soal SDM tersebut. Sehingga tidak menganggu tugas-tugas KPU. Karena untuk idealnya kabupaten/kota sebanyak 17 orang SDM dan di provinsi sebanyak 35 orang.
“Nanti akan menjadi bagian kita untuk merapikan supaya SDM nya merata, sehingga siap melaksanakan tahapan-tahapan. Tapi itu kan berbasis kemampuan anggaran kita,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Sabtu Berkah: DANA Kaget 5 Juli 2025 Siap Bagi Saldo Digital Gratis
-
Sekolah Rakyat Butuh Lahan 8 Hektare, Daerah di Kaltim Mulai Bergerak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
4 Rekomendasi Sepatu Brodo untuk Pria Terbaik, Dirancang buat Lari dan Hiking