SuaraKaltim.id - Di 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) katanya bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Hal ini diperoleh setelah ada ketetapan masuk dalam arah kebijakan umum transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, yang ditetapkan DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Hanya saja, besaran pastinya belum diketahui. Lantaran, peraturan pembagian DBH masih dalam proses pembahasan oleh Kemenkeu.
Alokasinya, sesuai dengan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD). Diperuntukan untuk daerah penghasil, daerah perbatasan, daerah pengelola dan daerah lainnya di dalam satu provinsi.
Usulan DBH kepala sawit dari pusat ke daerah telah digaungkan sejak 2008 lalu. Beberapa kali rapat, akhirnya Kemenkeu mengakomodir setelah adanya perubahan undang-undang di 2022.
“Kalau bisa masuk di 2023 (DBH sawit) sebagai dana tambahan. Ya Alhamdulillah kami sebagai daerah bersyukur, karena perjuangannya lama,” kata Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).
Ia menyebut, besaran alokasi yang diterima dari pusat belum bisa dipastikan. Alasannya, karena salah satu indikatornya tergantung pada potensi produksi, luas lahan, dan nilai ekspor kelapa sawit di masing-masing daerah.
Namun, DBH ini tidak bisa digunakan secara bebas oleh daerah. Peruntukannya telah ditentukan dari pusat.
Kemungkinan, sebagian besar dananya untuk regenerasi kelapa sawit yang tua-tua seperti di Sumatra, Jambi dan Aceh.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
Sedangkan Kukar umurnya masih relatif muda, jadi belum banyak menyerap dana tersebut. Agar tak dialihkan, makanya berupaya mengusulkan untuk pemanfaatan lainnya.
“Kami sudah bersyukur dapat pembagian dana itu, akan diupayakan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Misalnya Kukar kekurangan infrastruktur, jadi bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas