Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 08:00 WIB
Asisten III Setkab Kukar, Totok Heru Subroto. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Di 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) katanya bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.

Hal ini diperoleh setelah ada ketetapan masuk dalam arah kebijakan umum transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, yang ditetapkan DPR RI dan Kementerian Keuangan.

Hanya saja, besaran pastinya belum diketahui. Lantaran, peraturan pembagian DBH masih dalam proses pembahasan oleh Kemenkeu.

Alokasinya, sesuai dengan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD). Diperuntukan untuk daerah penghasil, daerah perbatasan, daerah pengelola dan daerah lainnya di dalam satu provinsi.

Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg

Usulan DBH kepala sawit dari pusat ke daerah telah digaungkan sejak 2008 lalu. Beberapa kali rapat, akhirnya Kemenkeu mengakomodir setelah adanya perubahan undang-undang di 2022.

“Kalau bisa masuk di 2023 (DBH sawit) sebagai dana tambahan. Ya Alhamdulillah kami sebagai daerah bersyukur, karena perjuangannya lama,” kata Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).

Ia menyebut, besaran alokasi yang diterima dari pusat belum bisa dipastikan. Alasannya, karena salah satu indikatornya tergantung pada potensi produksi, luas lahan, dan nilai ekspor kelapa sawit di masing-masing daerah.

Namun, DBH ini tidak bisa digunakan secara bebas oleh daerah. Peruntukannya telah ditentukan dari pusat.

Kemungkinan, sebagian besar dananya untuk regenerasi kelapa sawit yang tua-tua seperti di Sumatra, Jambi dan Aceh.

Baca Juga: Harga Sawit Tingkat Petani di Bangka Belitung Naik dari Kisaran Rp350 Jadi Rp900 per Kg

Sedangkan Kukar umurnya masih relatif muda, jadi belum banyak menyerap dana tersebut. Agar tak dialihkan, makanya berupaya mengusulkan untuk pemanfaatan lainnya.

“Kami sudah bersyukur dapat pembagian dana itu, akan diupayakan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Misalnya Kukar kekurangan infrastruktur, jadi bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tutupnya.

Load More