SuaraKaltim.id - Di 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) katanya bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Hal ini diperoleh setelah ada ketetapan masuk dalam arah kebijakan umum transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023, yang ditetapkan DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Hanya saja, besaran pastinya belum diketahui. Lantaran, peraturan pembagian DBH masih dalam proses pembahasan oleh Kemenkeu.
Alokasinya, sesuai dengan UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD). Diperuntukan untuk daerah penghasil, daerah perbatasan, daerah pengelola dan daerah lainnya di dalam satu provinsi.
Usulan DBH kepala sawit dari pusat ke daerah telah digaungkan sejak 2008 lalu. Beberapa kali rapat, akhirnya Kemenkeu mengakomodir setelah adanya perubahan undang-undang di 2022.
“Kalau bisa masuk di 2023 (DBH sawit) sebagai dana tambahan. Ya Alhamdulillah kami sebagai daerah bersyukur, karena perjuangannya lama,” kata Asisten III Setkab Kukar Totok Heru Subroto, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).
Ia menyebut, besaran alokasi yang diterima dari pusat belum bisa dipastikan. Alasannya, karena salah satu indikatornya tergantung pada potensi produksi, luas lahan, dan nilai ekspor kelapa sawit di masing-masing daerah.
Namun, DBH ini tidak bisa digunakan secara bebas oleh daerah. Peruntukannya telah ditentukan dari pusat.
Kemungkinan, sebagian besar dananya untuk regenerasi kelapa sawit yang tua-tua seperti di Sumatra, Jambi dan Aceh.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
Sedangkan Kukar umurnya masih relatif muda, jadi belum banyak menyerap dana tersebut. Agar tak dialihkan, makanya berupaya mengusulkan untuk pemanfaatan lainnya.
“Kami sudah bersyukur dapat pembagian dana itu, akan diupayakan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Misalnya Kukar kekurangan infrastruktur, jadi bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!