SuaraKaltim.id - Keberadaan media sosial (Medsos) tak hanya memudahkan setiap penggunanya menjalin komunikasi. Melainkan bisa menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan, terutama penipuan yang berkedok investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono menjelaskan, medsos masih jadi senjata pelaku kejahatan.
Biasanya mereka membuat akun palsu untuk memberikan penawaran buat mengelabui korban maupun petugas kepolisian.
"Banyak akun-akun fake alias bodong ini yang sudah kamu tindak," kata Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono, dikutip Jumat (29/7/2022).
Penawaran tersebut beragam. Mulai dari investasi hingga pinjol. Kombes Indra memberikan contoh salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik.
Tersangka saat itu DM (24) yang merupakan salah satu mahasiswa di salah satu universitas di Kaltim, menjadi otak dibalik penipuan dengan modus investasi.
Ia menjelaskan, DM hanya bermodalkan laptop dan handphone dari rumah. Dana investor pun berputar mencapai Rp 63 miliar padanya.
“Korbannya berasal dari Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan,” kata Kombes Indra.
Kasus-kasus investasi bodong maupun pinjol ilegal mesti menjadi perhatian masyarakat. Ditambahkan Indra saat ini sudah ada 16 laporan yang diterima Polda Kaltim berkaitan investasi bodong.
Dari 16 laporan tersebut, ada yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim dan sebagian ditangani Polres di Wilayah Kaltim.
“Laporan tersebut ada yang sudah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ucapnya.
Di luar laporan tersebut, ia mengatakan masih ada kasus-kasus lain yang diselesaikan lewat jalur restorative justice.
Masih adanya laporan terkait investasi bodong, sebut Indra tak lepas dari perkembangan teknologi informasi di tengah masyarakat. Kemajuan teknologi informasi membuat modus penipuan berkedok investasi semakin mudah dilakukan.
Dia pun berharap kepada masyarakat di Kaltim untuk selalu mewaspadai segala bentuk tawaran investasi maupun pinjol. Ketelitian dari masyarakat juga sangat diperlukan.
"Ini memang memerlukan peran masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami baik jadi korban atau mengetahui investasi bodong atau pinjol ilegal. Agar kami bisa melakukan upaya penindakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Pajak Jadi Darah Pembangunan, Kaltim Tawarkan Tarif Terendah dan Layanan Digital
-
Anggaran Influencer Rp 1,7 Miliar Dipertanyakan, Infrastruktur Wisata Kaltim Masih Jadi PR
-
Gati dan Genting, Jurus PPU Cegah Stunting di Jantung IKN
-
Rahasia Hidup Sehat Ala Orangutan Kalimantan, Bisa Ditiru Manusia!
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?