SuaraKaltim.id - Keberadaan media sosial (Medsos) tak hanya memudahkan setiap penggunanya menjalin komunikasi. Melainkan bisa menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan, terutama penipuan yang berkedok investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono menjelaskan, medsos masih jadi senjata pelaku kejahatan.
Biasanya mereka membuat akun palsu untuk memberikan penawaran buat mengelabui korban maupun petugas kepolisian.
"Banyak akun-akun fake alias bodong ini yang sudah kamu tindak," kata Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono, dikutip Jumat (29/7/2022).
Penawaran tersebut beragam. Mulai dari investasi hingga pinjol. Kombes Indra memberikan contoh salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik.
Tersangka saat itu DM (24) yang merupakan salah satu mahasiswa di salah satu universitas di Kaltim, menjadi otak dibalik penipuan dengan modus investasi.
Ia menjelaskan, DM hanya bermodalkan laptop dan handphone dari rumah. Dana investor pun berputar mencapai Rp 63 miliar padanya.
“Korbannya berasal dari Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan,” kata Kombes Indra.
Kasus-kasus investasi bodong maupun pinjol ilegal mesti menjadi perhatian masyarakat. Ditambahkan Indra saat ini sudah ada 16 laporan yang diterima Polda Kaltim berkaitan investasi bodong.
Dari 16 laporan tersebut, ada yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim dan sebagian ditangani Polres di Wilayah Kaltim.
“Laporan tersebut ada yang sudah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ucapnya.
Di luar laporan tersebut, ia mengatakan masih ada kasus-kasus lain yang diselesaikan lewat jalur restorative justice.
Masih adanya laporan terkait investasi bodong, sebut Indra tak lepas dari perkembangan teknologi informasi di tengah masyarakat. Kemajuan teknologi informasi membuat modus penipuan berkedok investasi semakin mudah dilakukan.
Dia pun berharap kepada masyarakat di Kaltim untuk selalu mewaspadai segala bentuk tawaran investasi maupun pinjol. Ketelitian dari masyarakat juga sangat diperlukan.
"Ini memang memerlukan peran masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami baik jadi korban atau mengetahui investasi bodong atau pinjol ilegal. Agar kami bisa melakukan upaya penindakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Kaltim Kirim Dokter Relawan ke Palestina, Bukti Komitmen Kemanusiaan Global
-
Kaltim Mulai Lepas Ketergantungan Batu Bara, UMKM Jadi Pilar Baru Ekonomi
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim