SuaraKaltim.id - Keberadaan media sosial (Medsos) tak hanya memudahkan setiap penggunanya menjalin komunikasi. Melainkan bisa menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan, terutama penipuan yang berkedok investasi dan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim, Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono menjelaskan, medsos masih jadi senjata pelaku kejahatan.
Biasanya mereka membuat akun palsu untuk memberikan penawaran buat mengelabui korban maupun petugas kepolisian.
"Banyak akun-akun fake alias bodong ini yang sudah kamu tindak," kata Komisaris Besar Indra Lutrianto Amstono, dikutip Jumat (29/7/2022).
Penawaran tersebut beragam. Mulai dari investasi hingga pinjol. Kombes Indra memberikan contoh salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik.
Tersangka saat itu DM (24) yang merupakan salah satu mahasiswa di salah satu universitas di Kaltim, menjadi otak dibalik penipuan dengan modus investasi.
Ia menjelaskan, DM hanya bermodalkan laptop dan handphone dari rumah. Dana investor pun berputar mencapai Rp 63 miliar padanya.
“Korbannya berasal dari Pulau Jawa, Sumatra, Sulawesi dan Kalimantan,” kata Kombes Indra.
Kasus-kasus investasi bodong maupun pinjol ilegal mesti menjadi perhatian masyarakat. Ditambahkan Indra saat ini sudah ada 16 laporan yang diterima Polda Kaltim berkaitan investasi bodong.
Dari 16 laporan tersebut, ada yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim dan sebagian ditangani Polres di Wilayah Kaltim.
“Laporan tersebut ada yang sudah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan,” ucapnya.
Di luar laporan tersebut, ia mengatakan masih ada kasus-kasus lain yang diselesaikan lewat jalur restorative justice.
Masih adanya laporan terkait investasi bodong, sebut Indra tak lepas dari perkembangan teknologi informasi di tengah masyarakat. Kemajuan teknologi informasi membuat modus penipuan berkedok investasi semakin mudah dilakukan.
Dia pun berharap kepada masyarakat di Kaltim untuk selalu mewaspadai segala bentuk tawaran investasi maupun pinjol. Ketelitian dari masyarakat juga sangat diperlukan.
"Ini memang memerlukan peran masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami baik jadi korban atau mengetahui investasi bodong atau pinjol ilegal. Agar kami bisa melakukan upaya penindakan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah