SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang meminta kontraktor pelaksana proyek gedung Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan menyirami sisa debu material mereka.
Kontraktor pelaksana CV Ricas Gumilang mengerjakan proyek senilai Rp 6,9 Miliar. Menyoroti hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa mengatakan, kemarin sudah mendatangi lokasi tersebut.
Ia menuturkan, dirinya meminta soal pembersihan wilayah tersebut setelah bongkar muat timbunan tanah.
Apalagi, dampak yang ditimbulkan ialah debu saat kondisi cuaca sedang terik. Memang terlihat ada petugas yang sudah menjaga dan membersihkan sisa tumpukan tanah ke pinggir jalan.
"Sudah kemarin diminta untuk dibersihkan. Biar tidak tidak berserakan tanahnya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).
Selanjutnya, selain membersihkan ada kewajiban melakukan penyiraman ketika kondisi jalan yang sudah cukup berdebu.
Hal itu dikarenakan jalan tersebut sebagai akses masyarakat untuk berkendara dan cukup padat mobilitasnya.
"Iya kalau memang parah debunya. Kontraktor berkewajiban melakukan penyiraman biar tidak mengganggu pengendara atau masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jalan DI Panjaitan menuju Bontang Kuala berdebu dan dikeluhkan warganya. Aktivitas itu diketahui untuk menimbun lahan yang diperuntukkan pembangunan gedung Satpol-PP di atas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Baca Juga: Polantas Bontang Tertibkan Truk Antre Solar Sebelum Jam 2 Siang
Berdasarkan pantauan jaringan media ini, banyak pasir yang jatuh dipinggir jalan. Walhasil, setiap kendaraan lewat mengakibatkan debu.
Bahkan tidak jarang pengendara juga menutup kaca mobil dan kaca helmnya agar tidak menghirup debu tersebut.
Untuk diketahui, tumpukan pasir dan tanah berada di pinggir sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 100 meter.
Salah seorang warga Wahyudi mengatakan, aktivitas penimbunan itu sudah berlangsung selama 4 hari lalu. Akibatnya pengunjung yang berada di warungnya menjadi terganggu.
"Yah berdebu, apalagi kalau ada kendaraan lewat dan pasir atau tanah terangkat," keluh Wahyudi, dilansir Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pembangunan gedung tersebut bernilai Rp 6,9 Miliar. Pemenang berkontrak diketahui CV Ricas Gumilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026