Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 14:58 WIB
Pengerjaan proyek Gedung Satpol-PP dikeluhkan warga karena berdebu. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang meminta kontraktor pelaksana proyek gedung Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan menyirami sisa debu material mereka. 

Kontraktor pelaksana CV Ricas Gumilang mengerjakan proyek senilai Rp 6,9 Miliar. Menyoroti hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa mengatakan, kemarin sudah mendatangi lokasi tersebut.

Ia menuturkan, dirinya meminta soal pembersihan wilayah tersebut setelah bongkar muat timbunan tanah. 

Apalagi, dampak yang ditimbulkan ialah debu saat kondisi cuaca sedang terik. Memang terlihat ada petugas yang sudah menjaga dan membersihkan sisa tumpukan tanah ke pinggir jalan. 

Baca Juga: Polantas Bontang Tertibkan Truk Antre Solar Sebelum Jam 2 Siang

"Sudah kemarin diminta untuk dibersihkan. Biar tidak tidak berserakan tanahnya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022). 

Selanjutnya, selain membersihkan ada kewajiban melakukan penyiraman ketika kondisi jalan yang sudah cukup berdebu. 

Hal itu dikarenakan jalan tersebut sebagai akses masyarakat untuk berkendara dan cukup padat mobilitasnya. 

"Iya kalau memang parah debunya. Kontraktor berkewajiban melakukan penyiraman biar tidak mengganggu pengendara atau masyarakat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jalan DI Panjaitan menuju Bontang Kuala berdebu dan dikeluhkan warganya. Aktivitas itu diketahui untuk menimbun lahan yang diperuntukkan pembangunan gedung Satpol-PP di atas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. 

Baca Juga: Kejahatan Jalanan Tinggi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Ungkap Faktor Penyebabnya

Berdasarkan pantauan jaringan media ini, banyak pasir yang jatuh dipinggir jalan. Walhasil, setiap kendaraan lewat mengakibatkan debu. 

Bahkan tidak jarang pengendara juga menutup kaca mobil dan kaca helmnya agar tidak menghirup debu tersebut. 

Untuk diketahui, tumpukan pasir dan tanah berada di pinggir sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 100 meter. 

Salah seorang warga Wahyudi mengatakan, aktivitas penimbunan itu sudah berlangsung selama 4 hari lalu. Akibatnya pengunjung yang berada di warungnya menjadi terganggu. 

"Yah berdebu, apalagi kalau ada kendaraan lewat dan pasir atau tanah terangkat," keluh Wahyudi, dilansir Kamis (28/7/2022). 

Berdasarkan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pembangunan gedung tersebut bernilai Rp 6,9 Miliar. Pemenang berkontrak diketahui CV Ricas Gumilang. 

Jaringan media ini lantas berusaha mengkonfirmasi Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa namun belum mendapatkan respons.

Load More