SuaraKaltim.id - Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang meminta kontraktor pelaksana proyek gedung Satpol PP di Jalan DI Pandjaitan menyirami sisa debu material mereka.
Kontraktor pelaksana CV Ricas Gumilang mengerjakan proyek senilai Rp 6,9 Miliar. Menyoroti hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Bangunan, PUPRK Bontang, Robysai Manassa mengatakan, kemarin sudah mendatangi lokasi tersebut.
Ia menuturkan, dirinya meminta soal pembersihan wilayah tersebut setelah bongkar muat timbunan tanah.
Apalagi, dampak yang ditimbulkan ialah debu saat kondisi cuaca sedang terik. Memang terlihat ada petugas yang sudah menjaga dan membersihkan sisa tumpukan tanah ke pinggir jalan.
"Sudah kemarin diminta untuk dibersihkan. Biar tidak tidak berserakan tanahnya," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).
Selanjutnya, selain membersihkan ada kewajiban melakukan penyiraman ketika kondisi jalan yang sudah cukup berdebu.
Hal itu dikarenakan jalan tersebut sebagai akses masyarakat untuk berkendara dan cukup padat mobilitasnya.
"Iya kalau memang parah debunya. Kontraktor berkewajiban melakukan penyiraman biar tidak mengganggu pengendara atau masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jalan DI Panjaitan menuju Bontang Kuala berdebu dan dikeluhkan warganya. Aktivitas itu diketahui untuk menimbun lahan yang diperuntukkan pembangunan gedung Satpol-PP di atas lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Baca Juga: Polantas Bontang Tertibkan Truk Antre Solar Sebelum Jam 2 Siang
Berdasarkan pantauan jaringan media ini, banyak pasir yang jatuh dipinggir jalan. Walhasil, setiap kendaraan lewat mengakibatkan debu.
Bahkan tidak jarang pengendara juga menutup kaca mobil dan kaca helmnya agar tidak menghirup debu tersebut.
Untuk diketahui, tumpukan pasir dan tanah berada di pinggir sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 100 meter.
Salah seorang warga Wahyudi mengatakan, aktivitas penimbunan itu sudah berlangsung selama 4 hari lalu. Akibatnya pengunjung yang berada di warungnya menjadi terganggu.
"Yah berdebu, apalagi kalau ada kendaraan lewat dan pasir atau tanah terangkat," keluh Wahyudi, dilansir Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pembangunan gedung tersebut bernilai Rp 6,9 Miliar. Pemenang berkontrak diketahui CV Ricas Gumilang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim