SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara, yakni Kecamatan Sepaku masih tercatat sebagai daerah pemilihan (Dapil) legislatif Penajam Paser Utara (PPU) Pemilu 2024.
Untuk diketahui, sebagian wilayah Benuo Taka, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara oleh Presiden Joko Widodo.
Kecamatan Sepaku menurut anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Parsadaan Harahap masih salah satu daerah pemilihan legislatif PPU. Namun, sifatnya hanya sementara.
Undang-undang (UU) IKN Nusantara tidak ada kepala daerah, sebab berbentuk Badan Otorita yang pimpinannya ditunjuk pemerintah pusat.
Dengan demikian Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai peraturan atau UU yang ada menyangkut pemilihan umum.
"UU IKN tidak disebutkan secara rinci ikut laksanakan Pemilu atau tidak,” ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (29/7/2022).
Ia menjelaskan, regulasi untuk IKN Nusantara berbeda dengan UU Daerah Otonomi Baru (DOB). Di mana secara rinci untuk melaksanakan pemilihan DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden di atur di UU DOB.
Ia juga membeberkan soal alasannya pergi ke PPU. Tak lain untuk melihat langsung kesiapan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kami ingin pastikan jajaran tingkat bawah siap selenggarakan tahapan pemilihan umum," jelasnya.
Baca Juga: Kearifan Lokal Desa di IKN Jadi Etalase Indonesia
Ia menegaskan, KPU Kabupaten PPU dinilai telah siap menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024, dari sisi fasilitas penunjang pemilihan umum juga sudah siap. Tim KPU RI diterima langsung ketua beserta anggota KPU PPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas