SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara, yakni Kecamatan Sepaku masih tercatat sebagai daerah pemilihan (Dapil) legislatif Penajam Paser Utara (PPU) Pemilu 2024.
Untuk diketahui, sebagian wilayah Benuo Taka, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara oleh Presiden Joko Widodo.
Kecamatan Sepaku menurut anggota KPU RI Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Parsadaan Harahap masih salah satu daerah pemilihan legislatif PPU. Namun, sifatnya hanya sementara.
Undang-undang (UU) IKN Nusantara tidak ada kepala daerah, sebab berbentuk Badan Otorita yang pimpinannya ditunjuk pemerintah pusat.
Dengan demikian Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai peraturan atau UU yang ada menyangkut pemilihan umum.
"UU IKN tidak disebutkan secara rinci ikut laksanakan Pemilu atau tidak,” ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (29/7/2022).
Ia menjelaskan, regulasi untuk IKN Nusantara berbeda dengan UU Daerah Otonomi Baru (DOB). Di mana secara rinci untuk melaksanakan pemilihan DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden di atur di UU DOB.
Ia juga membeberkan soal alasannya pergi ke PPU. Tak lain untuk melihat langsung kesiapan menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kami ingin pastikan jajaran tingkat bawah siap selenggarakan tahapan pemilihan umum," jelasnya.
Baca Juga: Kearifan Lokal Desa di IKN Jadi Etalase Indonesia
Ia menegaskan, KPU Kabupaten PPU dinilai telah siap menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024, dari sisi fasilitas penunjang pemilihan umum juga sudah siap. Tim KPU RI diterima langsung ketua beserta anggota KPU PPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas