SuaraKaltim.id - RSUD Taman Husada Bontang melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama ke PT Timorano Putra Mandiri. Teguran secara tertulis ini diberikan, lantaran kewajiban Cleaning Service (CS) RSUD Bontang belum dipenuhi.
Dalam SP itu berbunyi, PT Timorano Putra Mandiri diberikan kesempatan hingga pekan depan untuk membayarkan kewajiban para petugas kebersihan.
"Gaji CS menunggak 2 bulan. Maka kami berikan SP ke perusahaan itu," kata Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/7/2022).
Ia mengatakan, apabila perusahaan tak mengindahkan SP pertama, maka akan diberikan SP kedua hingga ketiga.
Bahkan, PT Timorano Putra Mandiri terancam dilakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan RSUD Bontang, apabila tak membayarkan kewajibannya setelah SP ketiga.
"Mekanismenya seperti itu,"terangnya.
Sementara, Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo mengatakan, berjanji segera melunasi tunggakan gaji ke pekerjanya.
"Saat ini sedang dalam proses pembayaran, yang jelas kita komitmen kok buat membayar tapi perlu proses," tandasnya.
Gaji Cleaning Service RSUD Taman Husada Menunggak, Kerja 2 Bulan Cuma Dibayar Sebulan
Petugas kebersihan atau Cleaning Servis di RSUD Taman Husada Bontang mengeluh gaji mereka menunggak. Kondisi itu berjalan sejak April 2022, saat perusahaan baru berkontrak dengan RSUD.
Hak para petugas kebersihan dibayarkan baru 2 bulan, padahal sudah bekerja sejak April kemarin. Sistem pembayaran selalu kurang, semisal gaji untuk bulan April dan Mei namun mereka hanya menerima uang untuk 1 bulan saja.
Arung, bukan nama sebenarnya mengaku ada 47 orang rekan seprofesi yang bernaung di PT Timorano Putra Mandiri di RSUD.
"Gaji harusnya dua bulan tetapi hanya dibayar satu saja. Kalau begitu kan tidak adil, kami menuntut hak agar gaji tidak lagi di rapel," katanya, dikutip Jumat (29/7/2022).
Bukan soal gaji saja, perusahaan juga masih berhutang Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekerjanya. THR pekerja, baru dibayar sebagian termasuk gaji untuk April kemarin.
Sebenarnya, 15 orang pekerja pernah mengadukan masalah THR ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Saat itu perusahaan diminta membayar seluruhnya, bukan dicicil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu