SuaraKaltim.id - RSUD Taman Husada Bontang melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama ke PT Timorano Putra Mandiri. Teguran secara tertulis ini diberikan, lantaran kewajiban Cleaning Service (CS) RSUD Bontang belum dipenuhi.
Dalam SP itu berbunyi, PT Timorano Putra Mandiri diberikan kesempatan hingga pekan depan untuk membayarkan kewajiban para petugas kebersihan.
"Gaji CS menunggak 2 bulan. Maka kami berikan SP ke perusahaan itu," kata Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/7/2022).
Ia mengatakan, apabila perusahaan tak mengindahkan SP pertama, maka akan diberikan SP kedua hingga ketiga.
Bahkan, PT Timorano Putra Mandiri terancam dilakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan RSUD Bontang, apabila tak membayarkan kewajibannya setelah SP ketiga.
"Mekanismenya seperti itu,"terangnya.
Sementara, Direktur PT Timorano Putra Mandiri Febri Patompo mengatakan, berjanji segera melunasi tunggakan gaji ke pekerjanya.
"Saat ini sedang dalam proses pembayaran, yang jelas kita komitmen kok buat membayar tapi perlu proses," tandasnya.
Gaji Cleaning Service RSUD Taman Husada Menunggak, Kerja 2 Bulan Cuma Dibayar Sebulan
Petugas kebersihan atau Cleaning Servis di RSUD Taman Husada Bontang mengeluh gaji mereka menunggak. Kondisi itu berjalan sejak April 2022, saat perusahaan baru berkontrak dengan RSUD.
Hak para petugas kebersihan dibayarkan baru 2 bulan, padahal sudah bekerja sejak April kemarin. Sistem pembayaran selalu kurang, semisal gaji untuk bulan April dan Mei namun mereka hanya menerima uang untuk 1 bulan saja.
Arung, bukan nama sebenarnya mengaku ada 47 orang rekan seprofesi yang bernaung di PT Timorano Putra Mandiri di RSUD.
"Gaji harusnya dua bulan tetapi hanya dibayar satu saja. Kalau begitu kan tidak adil, kami menuntut hak agar gaji tidak lagi di rapel," katanya, dikutip Jumat (29/7/2022).
Bukan soal gaji saja, perusahaan juga masih berhutang Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekerjanya. THR pekerja, baru dibayar sebagian termasuk gaji untuk April kemarin.
Sebenarnya, 15 orang pekerja pernah mengadukan masalah THR ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Saat itu perusahaan diminta membayar seluruhnya, bukan dicicil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
DPRD Samarinda Desak Solusi Konkret Terkait Polemik Pengalihan Beban BPJS
-
Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara
-
Gubernur Rudy Mas'ud: Jangan Bangga Bangun Gedung, Tapi Pelayanan Dasar Lemah
-
Sepatu Sempit Berujung Siswa SMK Meninggal, Dinas Pendidikan Kaltim Buka Suara
-
Wali Kota Samarinda Ingin Rudy Mas'ud Minta Maaf Langsung ke Prabowo dan Hashim