SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan bahwa Kota Balikpapan dan Kota Samarinda bakal dikembangkan menjadi triangle cities atau wilayah segitiga bersama dengan tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Mulawarman belum lama ini. Ia menjelaskan bahwa 2 wilayah tersebut akan ikut berkembang dengan adanya IKN.
"Jadi, yang akan dikembangkan itu bukan hanya IKN, tapi juga Balikpapan dan Samarinda," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan Samarinda, Balikpapan dan IKN terus dikembangkan menjadi 1 ekosistem. Tahapan tersebut bahkan masuk dalam fase pembangunan IKN nanti.
Baca Juga: Terapkan Digitalisasi, Pos Indonesia Bangun Proyek Pergudangan di IKN
"Khusus tahapan ini akan dilakukan di fase ketiga pembangunan dan pengembangan ibu kota negara Republik Indonesia," ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, di 2022 hingga 2024 menjadi titik awal tahapan pertama penyelesaian dan operasional infrastruktur dasar pembangunan dan pengembangan IKN.
Selanjutnya, pembangunan fasilitas penting, seperti istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), terutama perumahan bagi ASN dan TNI/Polri menjadi prioritas.
Ia menambahkan, untuk memastikan relokasi ASN dan TNI/Polri bisa hidup layak di sebuah kota yang pindah terlebih dulu pada 2024, maka harus dibangun berbagai fasilitas yang melengkapi guna mendukung sebuah kota, termasuk pasokan untuk kegiatan perekonomian tertentu.
"Masyarakat Kaltim mampu memainkan peran, khususnya penggerak dan penumbuh ekonomi di kawasan IKN," ungkapnya.
Baca Juga: Cari Inspirasi untuk IKN, Menteri PUPR Studi Banding ke Korsel
Ia membandingkan, jika selama ini DKI Jakarta disokong provinsi dan kabupaten/kota di lain di Jawa. Maka, IKN di Kaltim juga harus mendapatkan perlakuan sama.
Tahap-tahap berikutnya katanya bakal menjadi tahapan yang panjang. Di mana 2025 -2035 akan dilakukan pengembangan IKN sebagai area inti yang tangguh.
Kemudian periode 2035 hingga 2045, atau fase ketiga, yakni membangun ekosistem di 3 kota sebagai pemicu ekonomi Indonesia Timur. Sedangkan, fase 2045 hingga seterusnya adalah membangun sebuah kota dunia untuk semua.
Artinya, sesuatu yang dicita-citakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 itu, bukan sekedar ibu kota negara Republik Indonesia, tapi kota bagi seluruh insan dan kota paling menarik semua orang di dunia.
"Apakah itu berinvestasi, beraktivitas maupun kegiatan lainnya di IKN kita," tambahnya.
Namun demikian, IKN menuju kota kelas dunia untuk semua ini bebernya, tentu ada beberapa prinsip yang harus dibangun.
"Ada delapan prinsip pembangunan dan ada 24 indikator kinerja utama supaya kota ini betul-betul menjadi kota berkelas dunia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kereta Tanpa Rel Dianggap Belum Layak, Kemenhub Mau Cari Transportasi Lain
-
Pemain Termahal Timnas Indonesia vs Jepang, Nilainya Setara Uang Muka IKN Nusantara
-
Prabowo Canangkan IKN sebagai Pusat Pemerintahan Politik dalam 5 Tahun
-
Komitmen Lanjutkan IKN, Pemerintah Bakal Libatkan Mantan Presiden Jokowi: Minta Petunjuk dan Arahan
-
Resmi Pimpin IKN, Segini Gaji Fantastis Basuki Hadimuljono
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Survei Cyrus: Rudy-Seno Unggul Elektabilitas 54,2%, Tren Dukungan untuk Isran-Hadi Menurun
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
Langkah Hukum Rudy Mas'ud Terhadap Aktivis Dinilai Kontraproduktif untuk Kampanye, Kata Musyanto
-
Dukungan Isran Noor pada Pemuda Konservasi Kaltim, Wujud Kepedulian Terhadap Alam
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"