SuaraKaltim.id - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan bahwa Kota Balikpapan dan Kota Samarinda bakal dikembangkan menjadi triangle cities atau wilayah segitiga bersama dengan tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Mulawarman belum lama ini. Ia menjelaskan bahwa 2 wilayah tersebut akan ikut berkembang dengan adanya IKN.
"Jadi, yang akan dikembangkan itu bukan hanya IKN, tapi juga Balikpapan dan Samarinda," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (1/8/2022).
Ia menjelaskan Samarinda, Balikpapan dan IKN terus dikembangkan menjadi 1 ekosistem. Tahapan tersebut bahkan masuk dalam fase pembangunan IKN nanti.
Baca Juga: Terapkan Digitalisasi, Pos Indonesia Bangun Proyek Pergudangan di IKN
"Khusus tahapan ini akan dilakukan di fase ketiga pembangunan dan pengembangan ibu kota negara Republik Indonesia," ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, di 2022 hingga 2024 menjadi titik awal tahapan pertama penyelesaian dan operasional infrastruktur dasar pembangunan dan pengembangan IKN.
Selanjutnya, pembangunan fasilitas penting, seperti istana kepresidenan, perkantoran dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), terutama perumahan bagi ASN dan TNI/Polri menjadi prioritas.
Ia menambahkan, untuk memastikan relokasi ASN dan TNI/Polri bisa hidup layak di sebuah kota yang pindah terlebih dulu pada 2024, maka harus dibangun berbagai fasilitas yang melengkapi guna mendukung sebuah kota, termasuk pasokan untuk kegiatan perekonomian tertentu.
"Masyarakat Kaltim mampu memainkan peran, khususnya penggerak dan penumbuh ekonomi di kawasan IKN," ungkapnya.
Baca Juga: Cari Inspirasi untuk IKN, Menteri PUPR Studi Banding ke Korsel
Ia membandingkan, jika selama ini DKI Jakarta disokong provinsi dan kabupaten/kota di lain di Jawa. Maka, IKN di Kaltim juga harus mendapatkan perlakuan sama.
Tahap-tahap berikutnya katanya bakal menjadi tahapan yang panjang. Di mana 2025 -2035 akan dilakukan pengembangan IKN sebagai area inti yang tangguh.
Kemudian periode 2035 hingga 2045, atau fase ketiga, yakni membangun ekosistem di 3 kota sebagai pemicu ekonomi Indonesia Timur. Sedangkan, fase 2045 hingga seterusnya adalah membangun sebuah kota dunia untuk semua.
Artinya, sesuatu yang dicita-citakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 itu, bukan sekedar ibu kota negara Republik Indonesia, tapi kota bagi seluruh insan dan kota paling menarik semua orang di dunia.
"Apakah itu berinvestasi, beraktivitas maupun kegiatan lainnya di IKN kita," tambahnya.
Namun demikian, IKN menuju kota kelas dunia untuk semua ini bebernya, tentu ada beberapa prinsip yang harus dibangun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
5 Pompa Air Murah di Bawah Rp500 Ribu, Hemat Listrik Awet Bertahun-tahun
-
4 Parfum Wanita Tanpa Alkohol Murah Mulai Rp 30 Ribuan, Nyaman Dipakai Beribadah!
-
5 Sepatu Diadora untuk Pria Mulai Rp300 Ribuan, Investasi Terbaik Dukung Aktivitas Harian
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini, Klaim Sekarang untuk Raih Saldo Hingga Rp200 Ribu
-
Butuh Tambahan Belanja? 3 Link DANA Kaget Terbaru Bisa Bantu Anda