SuaraKaltim.id - Per 30 Juli kemarin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI resmi memblokir beberapa situs dan aplikasi game online. Pemblokiran tersebut lantaran mereka tidak mendaftarkan PSE.
Mulai dari PayPal, Yahoo (mesin pencarian), Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Xandr.com, dan Origin (EA). Sontak beragam reaksi dari gamers bermunculan. Salah satunya di Kota Balikpapan.
Teah Suta Jaya salah satu gamers Dota turut menyayangkan dengan diblokirnya games online garapan Valve Corporation tersebut. Hal ini lantaran Dota merupakan salah satu game online yang mempunyai karakteristik yang khas dibandingkan game lainnya.
"Dota ini lebih ke game taktik dan strategi. Kalau di game mobile seperti Mobile Legend tapi Dota lebih kompleks permainannya," ucapnya.
Meski sudah 16 tahun bermain Dota, Teah mengaku tidak pernah bosan sama sekali dengan permainan tersebut. Lebih lanjut Dota menurutnya sangat seru karena dota ini digarap oleh platform besar seperti STEAM.
"Jadi selalu ada update setiap beberapa bulan jadi style bermainnya tidak selalu sama. Kita selalu menyesuaikan permainan, jadi harus belajar lagi setiap ada update. Itu yang menarik dan bikin tidak pernah bosan," tambahnya.
Sebagai player, Teah juga mengkhawatirkan diblokirnya Dota berdampak pada pengusaha warung internet (warnet). Mengingat Dota hanya bisa dimainkan menggunakan Personal Computer (PC).
Sependapat dengan Teah, gamers Ahkwal juga sangat berharap Dota bisa segera mendaftarkan sebagai PSE di Kominfo. Pengguna games Dota menurutnya di Indonesia sangatlah banyak Kominfo bisa saja didemo oleh para player yang sudah terlanjur cinta dengan Dota.
"Tinggal menunggu antara pemerintah yang di demo player atau STEAM yang sigap buat daftar PSE. Tapi ini sepertinya STEAM sudah mulai mah daftar PSE," kata Ahkwal.
Baca Juga: Blokir Steam Hingga PayPal, Kominfo Bakal Digugat Gamers dan Konten Kreator?
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 lalu.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud