SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba menangkap 4 tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu hanya dalam waktu semalam.
Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Sat Resnarkoba Polres Bontang Bripka Ambo Tang. Mulanya, informasi didapat dari masyarakat akan ada barang haram sabu masuk dari daerah Kutai Kartanegara (Kukar).
Pihak kepolisian pun melakukan pengamanan dan akhirnya menangkap tersangka berinisial Su (23) di Lok Tuan pada Senin (1/8/2022) sekira pukul 20.30 WITA. Dari hasil penggeledahan badan dan di dalam mobil milik SU didapat 1 timbangan digital, dan telepon seluler.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dengan hasil penelusuran telepon Si, didapat 1 jejak transaksi dengan salah seorang perempuan ID (30).
"Jadi barang haram yang dibawa Su sebelumnya sudah diberikan perempuan untuk dipecah dan diedarkan. Mereka berjanjian dengan menggunakan transaksi online hanya memberitahu titik lokasi pengambilan," jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Su, ia sempat membawa sabu dan sudah diedarkan di wilayah Kukar. Kemudian baru saja selesai mengedarkan sabu di Kota Bontang. Tidak hanya itu, Su mengaku mendapat barang haram itu dari warga binaan yang berada di dalam Lapas Kukar, Tenggarong.
Masih berdasarkan keterangan SU, ia mengantarkan sabu itu ke tersangka ID yang berada di sebuah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim, Sat Resnarkoba pun bergerak cepat.
"Anggota langsung bergerak ke Hotel yang dimaksud," ucapnya.
Saat berada di parkiran hotel, polisi melihat ada 2 orang laki-laki yang dicurigai. Kemudian, 2 orang ini langsung diperiksa. Saat ingin diperiksa salah seorang berinisial YP (18) membuang satu bungkus plastik di kolong mobil.
Baca Juga: Jadi Pengguna dan Pengedar Sabu, ASN dan Dua Temannya Diringkus Polisi di Wamena
Melihat hal itu, lantas tersangka diminta mengambil. Benar saja, di dalamnya terdapat 1 klip dengan isi butiran kristal yang diduga sabu.
YP dan rekannya berinisial MA mengaku baru saja mengambil sabu dari ID di dalam kamar hotel. Setelah mendapat nomor kamar. Polisi kembali bergerak.
Disaksikan oleh resepsionis, polisi kemudian menangkap ID yang merupakan pengedar. Dari hasil penggeledahan. Didapat 1 alat hisap sabu dan ponsel.
Mereka bertiga mengaku baru memakai sabu dengan alasan mencoba apakah barang yang akan diedarkan ke Kutim.
"Sudah mereka habis pesta sabu itu didalam kamar hotel. Karena dua tersangka laki-laki asal Kutim ini ingin mencoba dulu sebelum dibawa pergi," sambungnya.
Keempat tersangka sebagai aktor peredaran narkoba lintas Kabupaten dan Kota kini telah dibawa ke Mako Polres Bontang untuk ditindaklanjuti.
Dua tersangka diantaranya merupakan residivis. Su pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Sementara satu tersangka lainnya MA sempat tersandung kasus pencabulan.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS