SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba menangkap 4 tersangka yang terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu hanya dalam waktu semalam.
Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Sat Resnarkoba Polres Bontang Bripka Ambo Tang. Mulanya, informasi didapat dari masyarakat akan ada barang haram sabu masuk dari daerah Kutai Kartanegara (Kukar).
Pihak kepolisian pun melakukan pengamanan dan akhirnya menangkap tersangka berinisial Su (23) di Lok Tuan pada Senin (1/8/2022) sekira pukul 20.30 WITA. Dari hasil penggeledahan badan dan di dalam mobil milik SU didapat 1 timbangan digital, dan telepon seluler.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, dengan hasil penelusuran telepon Si, didapat 1 jejak transaksi dengan salah seorang perempuan ID (30).
"Jadi barang haram yang dibawa Su sebelumnya sudah diberikan perempuan untuk dipecah dan diedarkan. Mereka berjanjian dengan menggunakan transaksi online hanya memberitahu titik lokasi pengambilan," jelasnya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (2/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Su, ia sempat membawa sabu dan sudah diedarkan di wilayah Kukar. Kemudian baru saja selesai mengedarkan sabu di Kota Bontang. Tidak hanya itu, Su mengaku mendapat barang haram itu dari warga binaan yang berada di dalam Lapas Kukar, Tenggarong.
Masih berdasarkan keterangan SU, ia mengantarkan sabu itu ke tersangka ID yang berada di sebuah hotel di Jalan Arif Rahman Hakim, Sat Resnarkoba pun bergerak cepat.
"Anggota langsung bergerak ke Hotel yang dimaksud," ucapnya.
Saat berada di parkiran hotel, polisi melihat ada 2 orang laki-laki yang dicurigai. Kemudian, 2 orang ini langsung diperiksa. Saat ingin diperiksa salah seorang berinisial YP (18) membuang satu bungkus plastik di kolong mobil.
Melihat hal itu, lantas tersangka diminta mengambil. Benar saja, di dalamnya terdapat 1 klip dengan isi butiran kristal yang diduga sabu.
YP dan rekannya berinisial MA mengaku baru saja mengambil sabu dari ID di dalam kamar hotel. Setelah mendapat nomor kamar. Polisi kembali bergerak.
Disaksikan oleh resepsionis, polisi kemudian menangkap ID yang merupakan pengedar. Dari hasil penggeledahan. Didapat 1 alat hisap sabu dan ponsel.
Mereka bertiga mengaku baru memakai sabu dengan alasan mencoba apakah barang yang akan diedarkan ke Kutim.
"Sudah mereka habis pesta sabu itu didalam kamar hotel. Karena dua tersangka laki-laki asal Kutim ini ingin mencoba dulu sebelum dibawa pergi," sambungnya.
Keempat tersangka sebagai aktor peredaran narkoba lintas Kabupaten dan Kota kini telah dibawa ke Mako Polres Bontang untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla