SuaraKaltim.id - Derita pekerja kebersihan atau cleaning service di RSUD Taman Husada Bontang bertambah. Bukan hanya gaji yang menunggak teryata jaminan kesehatan mereka juga tak aktif.
Ayu, bukan nama sebenarnya, menuturkan jaminan kesehatan miliknya tak aktif. Hal itu baru ia tahu setelah mengantar anaknya berobat di Puskesmas pagi tadi, Senin (1/8/2022).
Perusahaan tempat Ayu bekerja, PT Timorano Putra Mandiri belum menanggung biaya jaminan kesehatan untuk Ayu sebagai karyawannya.
"Tidak aktif tadi pas saya pergi berobat untuk dua orang anak. Akhirnya saya bayar mandiri tadi. Meski tidak besar cuman kan harusnya BPJS Kesehatan saya aktif karena saya bekerja," katanya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo mengatakan, untuk proses pembayaran BPJS Kesehatan terhambat lantaran data yang terinput bukan atas nama perusahaannya.
Bulan Juni memang belum dibayar. Kemudian baru di Juli 2022 rencananya akan dibayarkan. Hal itu dikarenakan nama pembayaran itu masih memakai nama perusahaan lama.
" Saya ragu membayar karena di BPJS Kesehatan itu nama perusahaan sebelumnya. Sementara di dua bulan ini saya pasti akan membayarnya sekaligus," terang Febri saat menghadiri rapat pagi tadi.
Menejemen RSUD Taman Husada Warning Kontraktor CS, Ditenggat Pekan Depan Bayar Gaji
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada memanggil PT Timorano Putra Mandiri sebagai perusahaan yang memegang kontrak bagi tenaga Cleaning Service, pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Kekerasan Antar Tahanan, Begini Kata Kalapas Bontang
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis, mengatakan perusahaan harusnya bisa memberikan kepastian terhadap gaji pada CS.
Tercatat ada 47 CS yang pembayaran gaji tertunggak mulai Juni dan Juli 2022 lalu. Secara resmi PT Timorano Putra Mandiri juga sudah diberikan Surat Peringatan pertama.
Sebagai perusahaan pemenang PT Timorano Putra Mandiri harusnya siap dengan menggunakan dana.
"Kita mau luruskan agar tidak melebar kemana-mana. Ini bicara soal hak pekerja yang harus cepat dibayarkan," katanya, dikutip di hari yang sama.
Selanjutnya, ia menyampaikan jika dalam tenggat waktu satu minggu kedepannya belum dibayarkan. Surat Peringatan kedua harus dikeluarkan.
Jika tenggat waktu yang sudah diberikan belum membayarkan gaji dan tunggakan untuk pekerja CS. RSUD Taman Husada juga akan tegas mengeluarkan SP 3 dan perusahaan harus menerima konsekuensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi