SuaraKaltim.id - Derita pekerja kebersihan atau cleaning service di RSUD Taman Husada Bontang bertambah. Bukan hanya gaji yang menunggak teryata jaminan kesehatan mereka juga tak aktif.
Ayu, bukan nama sebenarnya, menuturkan jaminan kesehatan miliknya tak aktif. Hal itu baru ia tahu setelah mengantar anaknya berobat di Puskesmas pagi tadi, Senin (1/8/2022).
Perusahaan tempat Ayu bekerja, PT Timorano Putra Mandiri belum menanggung biaya jaminan kesehatan untuk Ayu sebagai karyawannya.
"Tidak aktif tadi pas saya pergi berobat untuk dua orang anak. Akhirnya saya bayar mandiri tadi. Meski tidak besar cuman kan harusnya BPJS Kesehatan saya aktif karena saya bekerja," katanya, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo mengatakan, untuk proses pembayaran BPJS Kesehatan terhambat lantaran data yang terinput bukan atas nama perusahaannya.
Bulan Juni memang belum dibayar. Kemudian baru di Juli 2022 rencananya akan dibayarkan. Hal itu dikarenakan nama pembayaran itu masih memakai nama perusahaan lama.
" Saya ragu membayar karena di BPJS Kesehatan itu nama perusahaan sebelumnya. Sementara di dua bulan ini saya pasti akan membayarnya sekaligus," terang Febri saat menghadiri rapat pagi tadi.
Menejemen RSUD Taman Husada Warning Kontraktor CS, Ditenggat Pekan Depan Bayar Gaji
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada memanggil PT Timorano Putra Mandiri sebagai perusahaan yang memegang kontrak bagi tenaga Cleaning Service, pada Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Beredar Kabar Terjadi Kekerasan Antar Tahanan, Begini Kata Kalapas Bontang
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis, mengatakan perusahaan harusnya bisa memberikan kepastian terhadap gaji pada CS.
Tercatat ada 47 CS yang pembayaran gaji tertunggak mulai Juni dan Juli 2022 lalu. Secara resmi PT Timorano Putra Mandiri juga sudah diberikan Surat Peringatan pertama.
Sebagai perusahaan pemenang PT Timorano Putra Mandiri harusnya siap dengan menggunakan dana.
"Kita mau luruskan agar tidak melebar kemana-mana. Ini bicara soal hak pekerja yang harus cepat dibayarkan," katanya, dikutip di hari yang sama.
Selanjutnya, ia menyampaikan jika dalam tenggat waktu satu minggu kedepannya belum dibayarkan. Surat Peringatan kedua harus dikeluarkan.
Jika tenggat waktu yang sudah diberikan belum membayarkan gaji dan tunggakan untuk pekerja CS. RSUD Taman Husada juga akan tegas mengeluarkan SP 3 dan perusahaan harus menerima konsekuensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026