SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pegawai mengucapkan ikrar bebas korupsi yang disaksikan oleh Wakil Wali kota Bontang Najirah di ruang rapat Diskop-UKMP, Kamis (28/7/2022).
Dalam sambutannya, Najirah menyampaikan reformasi masyarakat merupakan langkah awal untuk melakukan pengaturan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani secara cepat dan tepat.
Apalagi tuntutan masyarakat yakni terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabilitas, bebas korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Sudah sepantasnya pemkot melaksanakn perbaikan dan optimalisasi utamanya dalam pelayanan publik,” ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Hal itu selaras dengan misi pertama pada RPJMD Kota Bontang yang harmoni melalui pemantapan dan sinergi, kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan.
Selain itu, Najirah juga menyebutkan sistem tata kelola pelayanan masyarakat dalam reformasi birokrasi mencakup 3 hal. Yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN. Kemudian meningkatnya pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Menurutnya, Diskop-UKMP merupakan perangkat daerah yang berpotensi bersinggungan dengan gratifikasi. Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat bisa ikut melakukan kontrol publik. Keterlibatan masyarakat akan sangat mendukung terciptanya zona integritas yang berkelanjutan, sehingga program reformasi birokrasi dapat maksimal bagi pertumbuhan dan pembangunan di Kota Bontang.
“Saya sangat mengapresiasi Kepala Diskop-UKMP beserta jajaran. Saya berpesan agar selalu menjaga komitmen dan integritas serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, untuk mendukung pencanangan ini Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan akan menindak tegas oknum pegawai yang bermain. Bila ASN akan disanksi sesuai kode etik, bila TKD maka langsung dipecat.
Baca Juga: Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
“Saya sudah mewanti-wanti ke pegawai jangan sampai ada yang berbuat curang atau bermain mata dengan siapapun termasuk masyarakat,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bambang Widjojanto Duga Demo 21 April di Kaltim Ditunggangi: Seolah Suara Rakyat
-
Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
-
Bukan Urusi Demo, Tim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal