SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pegawai mengucapkan ikrar bebas korupsi yang disaksikan oleh Wakil Wali kota Bontang Najirah di ruang rapat Diskop-UKMP, Kamis (28/7/2022).
Dalam sambutannya, Najirah menyampaikan reformasi masyarakat merupakan langkah awal untuk melakukan pengaturan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani secara cepat dan tepat.
Apalagi tuntutan masyarakat yakni terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabilitas, bebas korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Sudah sepantasnya pemkot melaksanakn perbaikan dan optimalisasi utamanya dalam pelayanan publik,” ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Hal itu selaras dengan misi pertama pada RPJMD Kota Bontang yang harmoni melalui pemantapan dan sinergi, kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan.
Selain itu, Najirah juga menyebutkan sistem tata kelola pelayanan masyarakat dalam reformasi birokrasi mencakup 3 hal. Yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN. Kemudian meningkatnya pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Menurutnya, Diskop-UKMP merupakan perangkat daerah yang berpotensi bersinggungan dengan gratifikasi. Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat bisa ikut melakukan kontrol publik. Keterlibatan masyarakat akan sangat mendukung terciptanya zona integritas yang berkelanjutan, sehingga program reformasi birokrasi dapat maksimal bagi pertumbuhan dan pembangunan di Kota Bontang.
“Saya sangat mengapresiasi Kepala Diskop-UKMP beserta jajaran. Saya berpesan agar selalu menjaga komitmen dan integritas serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, untuk mendukung pencanangan ini Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan akan menindak tegas oknum pegawai yang bermain. Bila ASN akan disanksi sesuai kode etik, bila TKD maka langsung dipecat.
Baca Juga: Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
“Saya sudah mewanti-wanti ke pegawai jangan sampai ada yang berbuat curang atau bermain mata dengan siapapun termasuk masyarakat,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
Terkini
-
5 Desain Kamar Mandi Estetik yang Elegan dan Kekinian, Bikin Rumah Makin Mewah!
-
Asal Komentar!: Wali Kota Samarinda Semprot DLH Kaltim Soal Penilaian Sampah
-
Kabupaten Penyangga IKN Hanya Punya 3 Kecamatan, PPU Target Tambah Wilayah Baru
-
5.000 Warga Dibidik, Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Balikpapan Diserbu Masyarakat
-
Pendamping PKH Jadi Garda Depan Sekolah Rakyat di Kaltim