SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pegawai mengucapkan ikrar bebas korupsi yang disaksikan oleh Wakil Wali kota Bontang Najirah di ruang rapat Diskop-UKMP, Kamis (28/7/2022).
Dalam sambutannya, Najirah menyampaikan reformasi masyarakat merupakan langkah awal untuk melakukan pengaturan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani secara cepat dan tepat.
Apalagi tuntutan masyarakat yakni terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabilitas, bebas korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Sudah sepantasnya pemkot melaksanakn perbaikan dan optimalisasi utamanya dalam pelayanan publik,” ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Hal itu selaras dengan misi pertama pada RPJMD Kota Bontang yang harmoni melalui pemantapan dan sinergi, kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan.
Selain itu, Najirah juga menyebutkan sistem tata kelola pelayanan masyarakat dalam reformasi birokrasi mencakup 3 hal. Yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN. Kemudian meningkatnya pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Menurutnya, Diskop-UKMP merupakan perangkat daerah yang berpotensi bersinggungan dengan gratifikasi. Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat bisa ikut melakukan kontrol publik. Keterlibatan masyarakat akan sangat mendukung terciptanya zona integritas yang berkelanjutan, sehingga program reformasi birokrasi dapat maksimal bagi pertumbuhan dan pembangunan di Kota Bontang.
“Saya sangat mengapresiasi Kepala Diskop-UKMP beserta jajaran. Saya berpesan agar selalu menjaga komitmen dan integritas serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, untuk mendukung pencanangan ini Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan akan menindak tegas oknum pegawai yang bermain. Bila ASN akan disanksi sesuai kode etik, bila TKD maka langsung dipecat.
Baca Juga: Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
“Saya sudah mewanti-wanti ke pegawai jangan sampai ada yang berbuat curang atau bermain mata dengan siapapun termasuk masyarakat,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
PSSI Umumkan Penganti Ole Romeny, Berpeluang Debut di FIFA Matchday September
-
Miris! Nasib Mees Hilgers Setali Tiga Uang dengan Alexander Isak dan Ademola Lookman
-
Isyarat Dirtek Baru PSSI, Timnas Indonesia Lupakan Total Football dan Tiki-Taka
-
Horor! Stasiun Tanah Abang Bergetar, Netizen Langsung Nyariin Nafa Urbach
-
PHK Massal Tokopedia: Hampir Semua Divisi Kena, Nasib Ratusan Karyawan di Tangan 'China'
Terkini
-
Penerimaan Pajak KaltimKaltara Rp 16,54 Triliun, Netto Tertekan 35,84 Persen
-
BMKG Prediksi Hujan Rendah di Kaltim Akhir Agustus, Warga Diminta Waspada
-
Target 34 Ton per Hektare, PPU Genjot Produksi Padi di Kawasan IKN
-
Serba Hitam dan Bawa Bendera One Piece, Warga Balikpapan Protes PBB Naik 3.000 Persen
-
Golkar Kaltim Pasca Musda XI: Struktur Belum Final, Konsolidasi Tertunda