SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pegawai mengucapkan ikrar bebas korupsi yang disaksikan oleh Wakil Wali kota Bontang Najirah di ruang rapat Diskop-UKMP, Kamis (28/7/2022).
Dalam sambutannya, Najirah menyampaikan reformasi masyarakat merupakan langkah awal untuk melakukan pengaturan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani secara cepat dan tepat.
Apalagi tuntutan masyarakat yakni terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabilitas, bebas korupsi dan Nepotisme (KKN).
“Sudah sepantasnya pemkot melaksanakn perbaikan dan optimalisasi utamanya dalam pelayanan publik,” ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Komplotan Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk, Polisi Sita 50,93 Gram, Nilainya Capai Rp 100 Juta
Hal itu selaras dengan misi pertama pada RPJMD Kota Bontang yang harmoni melalui pemantapan dan sinergi, kolaborasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan.
Selain itu, Najirah juga menyebutkan sistem tata kelola pelayanan masyarakat dalam reformasi birokrasi mencakup 3 hal. Yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih, dan bebas KKN. Kemudian meningkatnya pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Menurutnya, Diskop-UKMP merupakan perangkat daerah yang berpotensi bersinggungan dengan gratifikasi. Oleh karena itu, ia berpesan agar masyarakat bisa ikut melakukan kontrol publik. Keterlibatan masyarakat akan sangat mendukung terciptanya zona integritas yang berkelanjutan, sehingga program reformasi birokrasi dapat maksimal bagi pertumbuhan dan pembangunan di Kota Bontang.
“Saya sangat mengapresiasi Kepala Diskop-UKMP beserta jajaran. Saya berpesan agar selalu menjaga komitmen dan integritas serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, untuk mendukung pencanangan ini Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan mengatakan akan menindak tegas oknum pegawai yang bermain. Bila ASN akan disanksi sesuai kode etik, bila TKD maka langsung dipecat.
Baca Juga: Sebabkan Jalanan Berdebu, Dinas PUPRK Bontang Tegur Kontraktor Proyek Gedung Satpol PP
“Saya sudah mewanti-wanti ke pegawai jangan sampai ada yang berbuat curang atau bermain mata dengan siapapun termasuk masyarakat,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
Terkini
-
Selamat! Link DANA Kaget Hari Ini Mampir ke Dompet Digitalmu
-
1.200 Ternak Divaksin, Balikpapan Siapkan Hewan Kurban Sehat Sambut Idul Adha
-
800 Bibit Ditanam di Jantung IKN, Wujud Nyata Visi Kota Ramah Lingkungan
-
DANA Kaget Hadir Lagi, Beri Saldo Gratis Hingga Rp 2,5 juta Tanpa Syarat!
-
Warga Resah Pertamax Kosong, Pemkot Balikpapan Cari Jawaban ke Pertamina