SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan harga Rp 100 juta. Narkotika itu jenis sabu dengan berat 50,93 gram di Kota Bontang. Dalam 5 jam polisi menangkap 4 tersangka yang merupakan komplotan pengedar sabu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, tersangka pertama berinisial AJ (21).
Ia ditangkap pada Jumat (29/7/2022) sekira pukul 00.10 Wita dini hari. AJ ditangkap langsung oleh tim Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Bripka Ambo Tang. Dari tangan AJ polisi mendapat dua poket yang dibungkus dengan uang pecahan Rp 2 Ribu.
"Ini orang sudah kami pantau. Dia ditangkap di Jalan Kalimantan saat memakai motor. Digeledah dapat dua poket sabu," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Dua Bandit Babak Belur Dihakimi Massa Di Pluit, Ternyata Sudah Sering Beraksi Di Jakut Dan Jakbar
Tidak cukup sampai di situ, pengakuan AJ sabu didapat oleh salah seorang rekannya yang berada di Tanjung Laut Indah. Tersangka berinisial Ha (23) yang merupakan pemasok.
Dikediaman Ha polisi memeriksa dan mendapat lagi satu poket sabu dari tersangka berinisial RG (20). Barang haram itu ditemukan di dalam dompet milik tersangka ketiga.
"Jadi memang Ha ini pemasok AJ. Baru ada lagi temannya RG kedapatan memiliki sabu yang baru saja didapat dari Ha," sambungnya.
Masih tidak cukup, polisi terus melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan Ha, sabu didapat dari seseorang yang tinggal di Jalan KS Tubun berinisial HR (20). Saat digeledah dibawah bantal HR didapat satu bal sabu yang belum di pecah seberat 50,15 Gram.
Pengakuan HR sudah dua kali dia mendapatkan sabu dan barang itu berasal dari Sangatta Kabupaten Kutai Timur. Cara bertransaksi mereka memesan dengan via telpon.
Baca Juga: Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Berhasil Dibekuk, Polisi : Barbuk 80 Persen Mirip dengan Uang Asli
HR merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas selama dua tahun. Kemudian, HR memberikan tugas Ha untuk menyebarkan barang haram itu.
Berita Terkait
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN