SuaraKaltim.id - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada memanggil PT Timorano Putra Mandiri sebagai perusahaan yang memegang kontrak bagi tenaga Cleaning Service, pada Senin (1/8/2022).
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis, mengatakan perusahaan harusnya bisa memberikan kepastian terhadap gaji pada CS.
Tercatat ada 47 CS yang pembayaran gaji tertunggak mulai Juni dan Juli 2022 lalu. Secara resmi PT Timorano Putra Mandiri juga sudah diberikan Surat Peringatan pertama.
Sebagai perusahaan pemenang PT Timorano Putra Mandiri harusnya siap dengan menggunakan dana
"Kita mau luruskan agar tidak melebar kemana-mana. Ini bicara soal hak pekerja yang harus cepat dibayarkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (1/8/2022).
Selanjutnya, ia menyampaikan jika dalam tenggat waktu satu minggu kedepannya belum dibayarkan. Surat Peringatan kedua harus dikeluarkan.
Jika tenggat waktu yang sudah diberikan belum membayarkan gaji dan tunggakan untuk pekerja CS. RSUD Taman Husada juga akan tegas mengeluarkan SP 3 dan perusahaan harus menerima konsekuensi.
"Minggu depan kalau tidak membayar kami keluarkan lagi SP 2. Ajukan saja invoice nya proses secepatnya baru penuhi gaji para pekerja CS," sambungnya.
Dikonfirmasi ditempat yang sama, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo mengatakan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Gaji CS Menunggak, Manajemen RSUD Taman Husada Bontang Layangkan Surat Peringatan ke Kontraktor
Targetnya, pekan depan seluruh tunggakan sudah dilunasi termasuk 13 orang pekerja yang Tunjangan Hari Raya belum diterima utuh. Ia menampik apabila disebut perusahaannya tak memiliki dana.
"Kalau anggaran kami ada cuman kan harus berputar. RSUD juga komitmen untuk percepat pencairan jadi ada kejelasan juga," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Rudy Mas'ud ke Jakarta di Tengah Rencana Demo, Ini Penjelasan Pemprov Kaltim
-
Akhir Pelarian Pembobol ATM di Samarinda, Polisi Tangkap Pelaku hingga Jawa Barat
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan