SuaraKaltim.id - Kebijakan Fuel Card kembali berlaku di SPBU di Jalan Jendral Soedirman, Kelurahan Tanjung Laut. Pemberlakuan pembelian dengan menggunakan kartu resmi berlaku hari ini, Senin (1/8/2022).
Berdasarkan pantauan jaringan media ini, sejak pukul 14.00 Wita antrean kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi terpantau aman.
Biasanya sebelum ada kebijakan penggunaan fuel card antrean bisa sampai ke Simpang 3 Jalan WR Soepratman. Tepatnya di depan Kantor Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar).
Salah satu sopir truk bernama Agus mengaku, dengan kebijakan fuel card ini cukup efektif mengurai antrean yang bersifat sementara.
"Kalau saya punya kartu. Warna hijau yang kapasitas pembelian maksimum 80 Liter. Ini sih saya tidak antre seperti kemarin atau hari-hari sebelumnya" katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Diketahui, kebijakan fuel card juga sudah aktif berlaku di SPBU Kopkar, SPBU Akawi, dan SPBU Tanjung Laut.
Pengawas fuel card dari BRI Reno Alfian, mengatakan tercatat sudah ada 500 pemilik fuel card yang sudah memegang alat transaksi non tunai.
"Kalau yang didata ada 573 yang terdaftar. Kalau yang sudah ambil kartu berjumlah 500 orang," ucap Reno.
Kebijakan selanjutnya, SPBU yang berlaku menggunakan fuel card ialah yang berada di kilometer 3, Jalan Arif Rahman Hakim.
Baca Juga: Diskop-UKMP Bontang Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
"Nanti kebijakan selanjutnya berlaku di KM 3 dan terakhir di KM 8," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!