SuaraKaltim.id - Kehidupan petani di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Juli 2022 secara ekonomi masih sejahtera. Meskipun, Nilai Tukar Petani (NTP) di provinsi ini mengalami penurunan 8,66 persen, karena nilainya masih jauh di atas angka 100.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Yusniar Juliana belum lama ini. Dia menegaskan, angka keseimbangan NTP adalah 100.
"Angka keseimbangan NTP adalah 100. Jika di bawah 100 berarti petani merugi, jika tepat 100 berarti kehidupan petani pas-pasan, dan jika di atas 100 berarti petani untung," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (2/8/2022).
Sementara itu, pada Juli 2022 NTP Kaltim masih tinggi. Atau sebesar 113,52, yang berarti petani mengalami keuntungan atau sejahtera, meski terjadi penurunan NTP 8,66 persen ketimbang bulan sebelumnya.
Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan 8,19 persen. Sedangkan, indeks harga yang dibayar petani mengalami peningkatan 0,52 persen.
Rincian dari NTP sebesar 113,52 ini berasal dari lima subsektor pertanian, yakni dari Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 91,63, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 119,45.
Berikutnya adalah Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 129,00, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 111,33, dan Nilai Tukar Nelayan serta Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,35.
Ia melanjutkan, pada Juli 2022 terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yakni subsektor tanaman pangan naik 1 persen dan subsektor hortikultura naik 0,51 persen.
Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman perkebunan rakyat minus 17,28 persen, subsektor peternakan minus 0,70 persen, dan subsektor perikanan minus 0,83 persen.
Baca Juga: Nilai Ekspor Jateng Naik 41 Persen, Ini Komoditasnya
"Segaris dengan NTP yang turun, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltim pada Juli 2022 turun menjadi 115,87, atau turun mencapai 8,89 persen ketimbang NTUP bulan sebelumnya yang tercatat 127,18," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Tinggi, BPBD Siapkan Skenario Darurat di Kaltim
-
Skor Integritas Merosot, Kutim Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola
-
Kukar Pangkas Anggaran Seremonial demi Pembangunan dan Sinergi dengan IKN
-
Mahulu Gaet Akademisi Rumuskan Kebijakan Hijau Berkelanjutan
-
Pemkot Samarinda Mediasi Tunggakan RSHD, Nilai Utang Capai Rp 30 Miliar