Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Truk yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di simpang Muara Rapak Balikpapan, Januari lalu. [Ist]

"Akan kami panggil secepatnya pihak-pihak tergugat. Tapi terkait waktu, itu kewenangan hakim untuk menentukan kapan disidangkan," kata dia selepas menerima berkas gugatan dari PBH Peradi Balikpapan. 

Kontributor: Arif Fadillah

Load More