SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satgas Covid-19 Kota memberikan keringanan terhadap pelaksanan kegiatan-kegiatan di Kota Balikpapan, setelah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Kota Balikpapan masih berada distatus PPKM level 1 hingga 5 September 2022 mendatang.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, dari dasar Inmedagri untuk itu Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang akan menentukan Satgas Covid-19 rekomendasi-rekomendasi kegiatan yang yang akan diberikan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan panitia kegiatan yang sudah merencanakan kegiatannya tapi menjadi menunggu akibat inmendagri.
“Biasanya jika inmendagri PPKM level 1 maka ditindak lanjuti dengan surat edaran, dan kita lihat surat edaran sudah terbit dimana pemberlakuan kegiatan boleh dihadiri 100 persen pesert sesuai kapasitas ruangan,” ujarnya, melansir Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Kata Dio, biasa Andi Sri Juliarty disapa, untuk kegiatan di atas 1.000 orang tentu tetap berlaku surat edaran dari Satgas Nasional Nomor 20 tahun 2022 yang mengatur bahwa kegiatan di atas 1.000 orang atau skala besar berkumpul pada waktu dan tempat yang sama, maka diwajibkan mendapat rekomendasi kegiatan dari Satgas Nasional, Izin Kepolisian, seluruh peserta wajib sudah divaksinasi sampai booster.
“Kami dari DKK Balikpapan siap mendukung bagi panitia-panitia kegiatan yang akan melaksanakan kegiatan di Kota Balikpapan untuk warga dapat vaksinasi boosternya,” akunya.
Terkait pelaksanaan konser musik yang rencananya akan dilaksanakan di stadion batakan, pihakny juga baru mendengar informasi tetapi surat resminya di seketariat Satgas Covid-19 Kota belum melihat karena menunggu inmendagri.
“Jadi harapkan agar seluruh panitia kegiatan mematuhi ketentuan ini dengan memohon izin dari Satgas Nasional dan juga keberlangsungan acara didukung dengan prokes ketat, panitia wajib menyediakan tim pengawasan,” imbuhnya.
Bagaimana hal ini juga untuk mendukung pemulihan ekonomi dan bangkit, Dio melihat jika dilakukan bersama-sama pengawasan bisa terkendali dan masyarakat taat prokes, serta panitia mengikuti ketentuan dan persyaratan sehingga yakin bisa diatasi.
“Kami juga memantau kasus Covid-19 karena dari hasil skrinning banyak yang tidak bergejala, jadi inmendagri mempertimbangan 8 indikator dan tetap waspada karena kita juga dipantau Satgas Covid provinsi untuk Satgas harian,
Baca Juga: Berita Duka, Imdaad Hamid Mantan Wali Kota Balikpapan Tutup Usia
“Saat ini kasus Covid-19 di Balikpapan didominasi pekerja migas agar mematuhi prokes bukan hanya di lokasi kerja, tapi jika off harap juga melakukan prokes dan memantau karyawannya jika kembali masuk kerja,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan sejumlah kegiatan untuk memeriah peringatan HUT RI ke-77. Di antaranya dengan memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk menggelar pawai hingga lomba 17-an di masing wilayahnya.
“Untuk kegiatan 17-an, kita panitia tingkat kota sudah mendapatkan rekomendasi untuk kegiatan berskala besar dari Satgas penanganan Covid-19 nasional. Tinggal bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lapangan. Kita diizinkan menggelar kegiatan secara nasional di tingkat kota, maka otomatis masyarakat kita berikan izin untuk melaksanakan kegiatan keramaian di masyarakat,” kata Zulkifli.
Zulkifli mempersilahkan kepada masyarakat untuk menggelar kegiatan 17-an di masing-masing wilayahnya, tapi dengan catatan kalau mengerahkan masyarakat lebih dari 300 orang ke atas harus izin Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.
“Kalau cuma sekelas RT ya silakan jalan saja. Karena terlalu banyak juga administratif kalau semuanya mengajukan izin ke Satgas. Biasanya kan, ada kegiatan tuh lintas RT misalnya, melibatkan berapa RT seperti jalan santai ataupun lomba-lomba, silakan jalan. Tapi kita tetapkan agar protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai dengan imbauan dari bapak Wali Kota,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim