SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang ilegal di poros Bontang - Samarinda semakin mengkhawatirkan masyarakat. Bahkan akibatnya, lahan bertani juga ikut diserobot hanya untuk mengeruk emas hitam yang berada di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur (Kutim).
Juru bicara (Jubir) Kelompok Masyarakat Sumber Rejeki mengatakan, aksi penolakan tambang ilegal di Kilometer 16 Poros Bontang-Samarinda digelar pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Puluhan warga pun ikut menyuarakan hak atas ruang pertanian dan merasa terganggu karena tambang ilegal. Padahal, legalitas kelompok tani masyarakat secara sah memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Penguasaan lahan pun di bagi menjadi 3 wilayah. Sumber Rejeki Satu dengan luas 200 Hektar, kemudian Sumber Rejeki Dua 750 Hektar, dan Sumber Rejeki Tiga seluas 495 Hektar.
Berdasarkan Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Kecamatan Bontang Desa Tanjung Laut, Desa Persiapan Sekambing 1989 silam.
"Aktivitas tambang ilegal itu sudah mulai dua bulan yang lalu. Mereka menggali di atas tanah perkebunan dan pertanian masyarakat. Kami turun demo tolak tambang ilegal," kata Jubir Kelompok Masyarakat Sumber Rejeki, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Aksi tersebut tidak menuai respon, padahal secara resmi kelompok masyarakat sudah bersurat mulai dari Pemerintah Desa, tingkat Kecamatan, bahkan Bupati Kutim.
Tidak lupa juga aparat keamanan Polsek Teluk Pandan serta Polres Kutim yang juga secara bersurat sudah disampaikan dan belum ada penindakan apa-apa.
Jalan poros seakan menjadi akses utama kendaraan bermuatan batu bara. Mirisnya, terkadang di pinggiran jalan sering ada tumpukan sisa batu bara.
Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Cetak Laba Rp211,5 Miliar di Semester I-2022
"Didalam itu banyak sekali sudah alat. Itu lahan kelompok tani padahal. Resmi ada surat penggarapannya. Memang ada sebagian lahan juga di garap sama PT Indominco cuman kan diganti rugi meski belum seluruhnya," sambungnya.
Ia mengungkapkan, saat aksi digelar sempat ada oknum yang membenturkan warga agar terjadi konflik. Padahal aksi itu bertujuan untuk mengembalikan hak atas lahan kelompok tani.
Jika konsesi tambang ilegal terus meluas, bisa dipastikan masyarakat tidak lagi bisa beraktivitas di kawasan tersebut.
"Sudah dipertemukan antara kelompok tani dan masyarakat baru yang berkebun juga. Kalau kita tegas menolak tambang. Nah mereka mau untuk ditambang jadi jelas berbeda," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua RT 001 Desa Danau Redan Samsuddin, mengaku di tempatnya tidak tampak tambang ilegal.
Dirinya menyebutkan aktivitas tambang ilegal berada di perbatasan Desa Suka Damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat