SuaraKaltim.id - Aktivitas tambang ilegal di poros Bontang - Samarinda semakin mengkhawatirkan masyarakat. Bahkan akibatnya, lahan bertani juga ikut diserobot hanya untuk mengeruk emas hitam yang berada di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur (Kutim).
Juru bicara (Jubir) Kelompok Masyarakat Sumber Rejeki mengatakan, aksi penolakan tambang ilegal di Kilometer 16 Poros Bontang-Samarinda digelar pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Puluhan warga pun ikut menyuarakan hak atas ruang pertanian dan merasa terganggu karena tambang ilegal. Padahal, legalitas kelompok tani masyarakat secara sah memiliki kekuatan hukum yang kuat.
Penguasaan lahan pun di bagi menjadi 3 wilayah. Sumber Rejeki Satu dengan luas 200 Hektar, kemudian Sumber Rejeki Dua 750 Hektar, dan Sumber Rejeki Tiga seluas 495 Hektar.
Berdasarkan Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kutai, Kecamatan Bontang Desa Tanjung Laut, Desa Persiapan Sekambing 1989 silam.
"Aktivitas tambang ilegal itu sudah mulai dua bulan yang lalu. Mereka menggali di atas tanah perkebunan dan pertanian masyarakat. Kami turun demo tolak tambang ilegal," kata Jubir Kelompok Masyarakat Sumber Rejeki, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2022).
Aksi tersebut tidak menuai respon, padahal secara resmi kelompok masyarakat sudah bersurat mulai dari Pemerintah Desa, tingkat Kecamatan, bahkan Bupati Kutim.
Tidak lupa juga aparat keamanan Polsek Teluk Pandan serta Polres Kutim yang juga secara bersurat sudah disampaikan dan belum ada penindakan apa-apa.
Jalan poros seakan menjadi akses utama kendaraan bermuatan batu bara. Mirisnya, terkadang di pinggiran jalan sering ada tumpukan sisa batu bara.
Baca Juga: Emiten Tambang Emas Archi Cetak Laba Rp211,5 Miliar di Semester I-2022
"Didalam itu banyak sekali sudah alat. Itu lahan kelompok tani padahal. Resmi ada surat penggarapannya. Memang ada sebagian lahan juga di garap sama PT Indominco cuman kan diganti rugi meski belum seluruhnya," sambungnya.
Ia mengungkapkan, saat aksi digelar sempat ada oknum yang membenturkan warga agar terjadi konflik. Padahal aksi itu bertujuan untuk mengembalikan hak atas lahan kelompok tani.
Jika konsesi tambang ilegal terus meluas, bisa dipastikan masyarakat tidak lagi bisa beraktivitas di kawasan tersebut.
"Sudah dipertemukan antara kelompok tani dan masyarakat baru yang berkebun juga. Kalau kita tegas menolak tambang. Nah mereka mau untuk ditambang jadi jelas berbeda," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua RT 001 Desa Danau Redan Samsuddin, mengaku di tempatnya tidak tampak tambang ilegal.
Dirinya menyebutkan aktivitas tambang ilegal berada di perbatasan Desa Suka Damai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Oknum Guru SLB di Berau Jadi Tersangka Pencabulan 5 Siswi Disabilitas
-
Pengakuan Laundry Tempat Cuci Kebutuhan Rumah Dinas Gubernur Kaltim
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi