SuaraKaltim.id - Pertamina Balikpapan memberikan skorsing kepada 9 pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) karena menjual tidak sesuai ketentuan. Seperti menjual diatas HET yakni Rp 18 ribu per tabung.
Pengisian data pembeli tidak update dan adanya laporan masyarakat bahwa pangkalan menjual ke pengecer dalam jumlah besar.
“Kami kemarin turun bersama kawan-kawan Hiswana ada 9 pangkalan di Balikpapan kena skorsing. Itu kemarin,” ungkap Sales Branch Manager Balikpapan (Rayon 1) Arga Satya usai rapat kordinasi mengenai kelangkaan elpiji 3 kg di kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022) sore.
Ia melanjutkan, skorsing diberikan kepada pangkalan berupa penundaan pengiriman gas elpiji 3 kg, selama sepekan dan 2 pekan. Jatah gas 3 kg sementara dialihkan ke pangkalan terdekat.
“Rata-rata dua minggu. Sembilan pangkalan itu campur seluruh Balikpapan. Kami bersama hiswana akan turun lagi ke lapangan,” ujarnya.
Di Balikpapan terdapat 680 pangkalan gas 3 kg dan 9 agen. Dalam distribusinya pangkalan boleh menjual ke warga dengan HET satu rumah tangga 1 tabung perharinya sedangkan UMKM sebanyak dua tabung.
Jika ditemukan pangkalan menjual ke pengecer dalam jumlah besar dapat melaporkan ke hotline 135. “Itu pasti kami tindaklanjuti karena kami wajib tindaklanjuti. Tanggungjawab kami sampai pangkalan kalau pangkalan ngaco kami beri skorsing pemotong alokasi sampai penutupan,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya