SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas 2021 terhadap pemerintahan daerah (Pemda) yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Survei penilaian integritas ini meliputi budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, dan sistem antikorupsi.
Dari hasil survei tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendapat nilai terendah. Yakni 59,94 persen yang artinya tingkat integritas sangat rentan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman yang ditemui usai membuka kegiatan, Kamis (11/8/2022) menyebutkan, belum bisa memberi tanggapan terkait hasil survei tersebut. Pasalnya, dia mengaku belum menerima data tersebut.
“Biasanya, dari KPK akan menyurati OPD atau dinas terkait atau langsung ke pegawai yang bersangkutan yang akan langsung ditelepon dari KPK,” ucapnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com.
Berdasarkan data dari jaringan media ini, Survei Penilaian Integritas (SPI) pemerintah kabupaten/kota di Kaltim dilakukan untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi di tiap wilayah.
Ada 7 elemen survei yang dilakukan. Elemen itu meliputi transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in fluence, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi.
Selain elemen itu, responden juga diberi pertanyaan terkait masih ada tidaknya gratifikasi suap atau pemerasan di lembaga tersebut, intervensi, jual beli jabatan, penyalahgunaan fasilitas kantor dan pengadaan barang dan jasa.
Hasilnya, Kukar meraih nilai tertinggi di Kaltim dengan skor 72,06. Kemudian Kubar 71,73. Mahulu 71,25. Balikpapan 70,12.
Baca Juga: Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain
Sementara pemerintah dengan indeks terendah ditempati Kutai Timur 59,94. Bontang 62,56. Samarinda 62,80.
Berita Terkait
-
Riset Samsung: Anak Muda Indonesia Mulai Gunakan AI untuk Belajar
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN