SuaraKaltim.id - Polsek Balikpapan Timur berhasil mengamankan pria berinisial DA yang ketahuan melakukan tindak pidana penipuan terhadap 2 orang pembeli sepeda motor.
Kejadian ini terungkap setelah korban yang membeli secara cash ini menerima motor dengan identitas yang berbeda. Tak terima, korban pun melapor ke Polsek Balikpapan Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.
Rupanya DA cukup lihai dalam melakukan modus penipuan ini. Berbekal data pembeli di tempat kerjanya yang lama, ia pun beraksi mencari korban yang ingin membeli motor baru secara tunai.
“Dia dulu bekerja di salah satu dealer kemudian dipecat karena masalah keuangan. Setelah keluar dia memanfaatkan data konsumen untuk melakukan kejahatan kepada korban,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Safi’l, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Korban pun membayar secara tunai kepada pelaku. Namun pelaku membeli motor yang dipesan korbannya itu di dealer lain secara kredit dengan menggunakan data orang lain.
“Jadi dia itu masih simpan pakaian kerjanya yang lama. Setelah ia dapat uang cash dari korban, pelaku membeli motor secara kredit di dealer lain tapi pakai nama orang lain yang sudah ia punya,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku pada polisi, DA mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak 2 kali. Hasil keuntungannya untuk membayar utang di tempat kerjanya yang lama.
Sementara sisanya digunakan membeli motor baru serta kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: Punya Pasangan Beda Latar Belakang Ekonomi dan Ras, Lakukan Hal Ini Agar Dapat Restu Orang Tua!
“Hasil keuntungan penipuan itu ada sekitar Rp 22 juta dan Rp 35 juta. Yang Rp 22 juta ini pengakuannya pelaku untuk menutupi tanggungannya dia di dealer yang lama, karena dia itu punya utang di tempat kerja yang lama. Lalu yang Rp35 juta itu untuk beli motor lagi terus sisanya untuk kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas