SuaraKaltim.id - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 16 - 31 Oktober 2022 mendatang.
Ada 5 jenis pembayaran pajak yang mendapat diskon. Poin pertama, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dari 0 hari sampai dengan 30 hari, mendapat diskon 2 persen.
Kedua bagi yang membayar sebelum jatuh tempo selama 31 hari hingga 60 hari mendapat diskon sebanyak 4 persen.
"Dua poin ini diperuntukkan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Jadi mereka mendapat keringanan diskon mulai dari 2 dan 4 persen," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Indra Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Selanjutnya Samsat Bontang juga memberlakukan relaksasi kebijakan, poin ketiga diskon pembayaran pokok pajak yang menunda pembayaran selama 4 tahun ke atas.
Adapun keringanan yang diberikan pemilik kendaraan hanya perlu membayar denda atau pajak selama 3 tahun.
Kemudian, ada juga poin ke empat yang menjelaskan bebas denda, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan kedua atau seterusnya.
"Hanya saja itu tidak termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi saat membayar pajak kemudian ada tunggakan. Saat ini tidak ada denda administrasi," sambungnya.
Kelima, kebijakan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Halo Warga Jogja, Nggak Bayar Pajak Motor Dua Tahun Siap-siap Akibatnya
Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di Kantor Utama Samsat Bontang yang berada di Jalan MH Thamrin sebelum Pasar Seng Tanjung Limau.
Kemudian pembayaran juga bisa dilakukan di Samsat Pembantu yang berada di Kelurahan Loktuan, dan ada juga di Kelurahan Gunung Telihan.
"Lebih mudahnya lagi, pelayanan Samsat keliling juga disediakan untuk memaksimalkan pelayanan pendapatan pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Akses KUR BRI Terus Meluas, 18 dari 100 Rumah Tangga Tercatat Jadi Debitur
-
5 Mobil Kecil Bekas Hemat Perawatan, Irit BBM dengan Kabin Lapang
-
4 Sepatu Lari Terbaik yang Ringan dan Nyaman, Harga Mulai 300 Ribuan
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar