SuaraKaltim.id - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 16 - 31 Oktober 2022 mendatang.
Ada 5 jenis pembayaran pajak yang mendapat diskon. Poin pertama, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dari 0 hari sampai dengan 30 hari, mendapat diskon 2 persen.
Kedua bagi yang membayar sebelum jatuh tempo selama 31 hari hingga 60 hari mendapat diskon sebanyak 4 persen.
"Dua poin ini diperuntukkan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Jadi mereka mendapat keringanan diskon mulai dari 2 dan 4 persen," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Indra Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Selanjutnya Samsat Bontang juga memberlakukan relaksasi kebijakan, poin ketiga diskon pembayaran pokok pajak yang menunda pembayaran selama 4 tahun ke atas.
Adapun keringanan yang diberikan pemilik kendaraan hanya perlu membayar denda atau pajak selama 3 tahun.
Kemudian, ada juga poin ke empat yang menjelaskan bebas denda, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan kedua atau seterusnya.
"Hanya saja itu tidak termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi saat membayar pajak kemudian ada tunggakan. Saat ini tidak ada denda administrasi," sambungnya.
Kelima, kebijakan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Halo Warga Jogja, Nggak Bayar Pajak Motor Dua Tahun Siap-siap Akibatnya
Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di Kantor Utama Samsat Bontang yang berada di Jalan MH Thamrin sebelum Pasar Seng Tanjung Limau.
Kemudian pembayaran juga bisa dilakukan di Samsat Pembantu yang berada di Kelurahan Loktuan, dan ada juga di Kelurahan Gunung Telihan.
"Lebih mudahnya lagi, pelayanan Samsat keliling juga disediakan untuk memaksimalkan pelayanan pendapatan pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data
-
Budi Arie: Projo Berubah, tapi Tetap Setia pada Negeri dan Rakyat
-
Kaltim Pimpin Transaksi Digital di Kalimantan, Nilai QRIS Tembus Rp 5,9 Triliun
-
IKN Masuki Babak Baru: 20 Ribu Pekerja Disiapkan untuk Percepatan Pembangunan
-
Aksi Nekat Warga Gali Aspal Demi Kabel, Jalan Abdurrasyid Samarinda Amblas