SuaraKaltim.id - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor yang berlaku sejak 16 - 31 Oktober 2022 mendatang.
Ada 5 jenis pembayaran pajak yang mendapat diskon. Poin pertama, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan dari 0 hari sampai dengan 30 hari, mendapat diskon 2 persen.
Kedua bagi yang membayar sebelum jatuh tempo selama 31 hari hingga 60 hari mendapat diskon sebanyak 4 persen.
"Dua poin ini diperuntukkan kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Jadi mereka mendapat keringanan diskon mulai dari 2 dan 4 persen," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, melalui Kasi Pendataan dan Penetapan Indra Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Selanjutnya Samsat Bontang juga memberlakukan relaksasi kebijakan, poin ketiga diskon pembayaran pokok pajak yang menunda pembayaran selama 4 tahun ke atas.
Adapun keringanan yang diberikan pemilik kendaraan hanya perlu membayar denda atau pajak selama 3 tahun.
Kemudian, ada juga poin ke empat yang menjelaskan bebas denda, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan kedua atau seterusnya.
"Hanya saja itu tidak termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi saat membayar pajak kemudian ada tunggakan. Saat ini tidak ada denda administrasi," sambungnya.
Kelima, kebijakan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Halo Warga Jogja, Nggak Bayar Pajak Motor Dua Tahun Siap-siap Akibatnya
Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di Kantor Utama Samsat Bontang yang berada di Jalan MH Thamrin sebelum Pasar Seng Tanjung Limau.
Kemudian pembayaran juga bisa dilakukan di Samsat Pembantu yang berada di Kelurahan Loktuan, dan ada juga di Kelurahan Gunung Telihan.
"Lebih mudahnya lagi, pelayanan Samsat keliling juga disediakan untuk memaksimalkan pelayanan pendapatan pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi