SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase sepakat memanfaatkan lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) sebagai Mall Pelayanan Publik (MPP).
Keputusan ini disampaikan Basri saat meninjau bangunan Pasar Tamrin, Selasa (16/8/2022). Basri mengatakan, kios kosong di lantai 4 pasar akan dialihfungsikan sebagai kantor pengurusan administrasi masyarakat.
Pengoperasian MPP di Pasar Tamrin akan di launching pada Oktober 2022 mendatang bertepatan dengan ulang tahun Kota Bontang. Bangunan lantai 4 diketahui memiliki 92 kios yang bisa dimanfaatkan.
Selain itu juga dapat menggerakkan kembali ekonomi pedagang yang berjualan di lantai I, II, dan III.
Baca Juga: Warga Bontang Bisa Pantau 18 Titik CCTV lewat HP, Ini Aksesnya
"Bagus ini dari pada kosong bisa direncanakan dipakai MPP untuk yang lantai 4 nya. Oktober akan launching beberapa pelayanan akan dipindah disini," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Meski begitu banyak hal yang harus segera dibenahi. Seperti sarana dan prasarana yang mulai rusak. Rencananya, sekitar 85 jenis pelayanan yang nantinya akan mengisi lantai 4 Pasar Tamrin.
"Belum lagi harus ada ruangan laktasi, perpustakaan mini, area bermain anak, dan jalur khusus disabilitas," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang Usman mengatakan, akan mempersiapkan dokumen perencanaan yang akan dirampungkan pada 2022 ini.
Anggaran disiapkan untuk menyusun perencanaan berkisar Rp 100 Juta pada APBD Perubahan. Baru kedepannya akan menganggarkan fasilitas lain seperti lift.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga Bontang, 4 Perusahaan Buka Loker Sebanyak 11 Posisi
"Karena ini masih aset PUPRK. Jadi kita akan buat dulu perencanaannya sembari layanan perizinan berjalan Oktober mendatang," ucapnya.
Berita Terkait
-
Polemik Siswa SD Duduk di Lantai Gegara Belum Bayar SPP, Settingan atau Tidak?
-
Hukum Anak SD Duduk di Lantai Gegara Belum Bayar SPP, Akun FB Haryati Diserang Netizen
-
Buntut Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Mendikdasmen Larang Sekolah Lakukan Ini
-
Terungkap! SD Tempat Siswa Dihukum Duduk di Lantai Masuk Sekolah Penerima Dana BOS
-
Diskriminatif, Komisi X DPR Murka Sikapi Aksi Guru Hukum Siswa SD di Medan: Tugas Anak Belajar, Bukan Mikirin SPP!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN