SuaraKaltim.id - Sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta di kawasan pendukungnya berasal dari 2 anggaran. Yakni 20 persen dari APBN.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Transisi IKN Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya belum lama ini. Ia menyebut, 80 persen pembangunan diharap dari investor.
"Untuk tahap awal atau 20 persen dari kebutuhan infrastruktur IKN memang sumbernya dari APBN yang saat ini sedang berproses, ke depan yang 80 persen tentu dari investasi swasta," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).
Ia menjelaskan, tahap awal 20 persen itu untuk pembangunan Istana Negara, menejemen konstruksi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, menejemn konstruksi pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN, serta sejumlah pekerjaan lain.
Untuk diketahui sebelumnya, ia mengatakan pihaknya ingin menyebarkan pemahaman ke publik mengenai komitmen pemerintah terhadap pembangunan IKN.
"Beberapa seminar digelar. Agar publik paham bahwa dalam pelaksanaan pembangunan wajib menerapkan tata kelola yang baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada yang main-main, dan tidak ada korupsi karena berbagai pihak, termasuk yudikatif terlibat dalam pembangunan IKN," jelasnya.
Untuk bisa menarik investasi pembangunan yang sebesar 80 persen tersebut, katanya, maka yang dibutuhkan investor secara internasional adalah adanya tata kelola yang baik mulai dari aspek sosial, lingkungan, dan lainnya.
"Untuk menciptakan kepercayaan pada investor bahwa di IKN ini merupakan tempat yang baik, nyaman, dan aman, maka kita tidak boleh memberi sinyal buruk ke investor, sehingga kita harus terus menciptakan tata kelola yang baik di segala aspek," katanya.
Selain di kawasan IKN, pembangunan juga diarahkan pada kawasan sekitarnya. Seperti Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca Juga: Menteri ESDM: Kemerdekaan Saat Ini Menyisahkan Kesenjangan Ekonomi dan Infrastruktur
Ia menjelaskan, alasannya karena untuk kepentingan pembangunan secara luas, pihaknya tidak bisa lepas dari daerah mitra yang semua kawasan penyangga tersebut merupakan satu kesatuan dari IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas