SuaraKaltim.id - Sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta di kawasan pendukungnya berasal dari 2 anggaran. Yakni 20 persen dari APBN.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Transisi IKN Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya belum lama ini. Ia menyebut, 80 persen pembangunan diharap dari investor.
"Untuk tahap awal atau 20 persen dari kebutuhan infrastruktur IKN memang sumbernya dari APBN yang saat ini sedang berproses, ke depan yang 80 persen tentu dari investasi swasta," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).
Ia menjelaskan, tahap awal 20 persen itu untuk pembangunan Istana Negara, menejemen konstruksi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, menejemn konstruksi pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN, serta sejumlah pekerjaan lain.
Untuk diketahui sebelumnya, ia mengatakan pihaknya ingin menyebarkan pemahaman ke publik mengenai komitmen pemerintah terhadap pembangunan IKN.
"Beberapa seminar digelar. Agar publik paham bahwa dalam pelaksanaan pembangunan wajib menerapkan tata kelola yang baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada yang main-main, dan tidak ada korupsi karena berbagai pihak, termasuk yudikatif terlibat dalam pembangunan IKN," jelasnya.
Untuk bisa menarik investasi pembangunan yang sebesar 80 persen tersebut, katanya, maka yang dibutuhkan investor secara internasional adalah adanya tata kelola yang baik mulai dari aspek sosial, lingkungan, dan lainnya.
"Untuk menciptakan kepercayaan pada investor bahwa di IKN ini merupakan tempat yang baik, nyaman, dan aman, maka kita tidak boleh memberi sinyal buruk ke investor, sehingga kita harus terus menciptakan tata kelola yang baik di segala aspek," katanya.
Selain di kawasan IKN, pembangunan juga diarahkan pada kawasan sekitarnya. Seperti Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca Juga: Menteri ESDM: Kemerdekaan Saat Ini Menyisahkan Kesenjangan Ekonomi dan Infrastruktur
Ia menjelaskan, alasannya karena untuk kepentingan pembangunan secara luas, pihaknya tidak bisa lepas dari daerah mitra yang semua kawasan penyangga tersebut merupakan satu kesatuan dari IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur