SuaraKaltim.id - Sumber pendanaan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara serta di kawasan pendukungnya berasal dari 2 anggaran. Yakni 20 persen dari APBN.
Hal itu disampaikan Sekretaris Tim Transisi IKN Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya belum lama ini. Ia menyebut, 80 persen pembangunan diharap dari investor.
"Untuk tahap awal atau 20 persen dari kebutuhan infrastruktur IKN memang sumbernya dari APBN yang saat ini sedang berproses, ke depan yang 80 persen tentu dari investasi swasta," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (18/8/2022).
Ia menjelaskan, tahap awal 20 persen itu untuk pembangunan Istana Negara, menejemen konstruksi pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, menejemn konstruksi pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN, serta sejumlah pekerjaan lain.
Untuk diketahui sebelumnya, ia mengatakan pihaknya ingin menyebarkan pemahaman ke publik mengenai komitmen pemerintah terhadap pembangunan IKN.
"Beberapa seminar digelar. Agar publik paham bahwa dalam pelaksanaan pembangunan wajib menerapkan tata kelola yang baik, tidak ada penyelewengan, tidak ada yang main-main, dan tidak ada korupsi karena berbagai pihak, termasuk yudikatif terlibat dalam pembangunan IKN," jelasnya.
Untuk bisa menarik investasi pembangunan yang sebesar 80 persen tersebut, katanya, maka yang dibutuhkan investor secara internasional adalah adanya tata kelola yang baik mulai dari aspek sosial, lingkungan, dan lainnya.
"Untuk menciptakan kepercayaan pada investor bahwa di IKN ini merupakan tempat yang baik, nyaman, dan aman, maka kita tidak boleh memberi sinyal buruk ke investor, sehingga kita harus terus menciptakan tata kelola yang baik di segala aspek," katanya.
Selain di kawasan IKN, pembangunan juga diarahkan pada kawasan sekitarnya. Seperti Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Baca Juga: Menteri ESDM: Kemerdekaan Saat Ini Menyisahkan Kesenjangan Ekonomi dan Infrastruktur
Ia menjelaskan, alasannya karena untuk kepentingan pembangunan secara luas, pihaknya tidak bisa lepas dari daerah mitra yang semua kawasan penyangga tersebut merupakan satu kesatuan dari IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim