SuaraKaltim.id - Nurkhalis Fauzi (24) warga Karang Intan, Kabupaten Banjar, alami nasib nahas. Niat baik melerai perkelahian temannya, Fauzi malah jadi sasaran sabetan senjata tajam (Sajam) milik seorang juru parkir (Jukir) bernama Pahmi (32).
Untuk diketahui Pahmi adalah warga Jalan Karang Anyar, Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Kabar tersebut lantas dibenarkan Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas.
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Banjarbaru Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Alat bukti yang kita amankan berupa sebuah senjata tajam jenis pisau dengan kumpang kulit warna coklat sepanjang kurang lebih 25 Cm,” sebutnya melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (18/8/2022) siang.
Baca Juga: 4 Pertanda Kalau Sudah Tak Lagi Muda, Apakah Kamu Menyadarinya?
Aipda Andreas menceritakan kronologis kejadian pada Senin (8/8/2022) lalu, sekitar pukul 02.30 Wita, di depan kantor catatan sipil, Kelurahan Komet, Kota Banjarbaru.
Saat itu teman korban, Amat didatangi 2 laki-laki. Pelaku Pahmi beradu mulut dengan Amat. Karena melihat temannya beradu mulut dengan seseorang, Fauzi saat itu hendak melerai temannya dan pelaku.
“Di waktu bersamaan, pelaku mengeluarkan sebilah pisau, lalu menyabetkanya, korban mengalami luka sobek di jari tengah dan manis, setelah itu pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Aipda Andreas menambahkan setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara mencari saksi dan informasi tentang kejadian tersebut.
Sekira pukul 21.50 Wita, pada Sabtu (13/8/2022) Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit 2 Opsnal Polsek Banjarbaru Utara Aiptu Sugeng Gunawan mendapati informasi pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Karang Anyar 1.
Baca Juga: 5 Tipe Teman yang Dapat Membawa Positive Vibes ke Hidupmu
Unit Opsnal berhasil menemukan dan mengamankan pelaku, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bajarbaru Utara.
“Dari hasil pengusutan tersangka diketahui merupakan residivis sajam,” sebutnya.
Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
35 Ucapan Selamat Paskah dalam Bahasa Inggris untuk Teman, Penuh Doa dan Cinta
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis J di Banjarbaru, Bukti Femisida Intim Semakin Brutal
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Jukir Liar di Jakarta Masih Marak, Rano Karno: Nggak Setiap Hari Mereka Lakukan Itu
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April
-
Fenomena Motor Brebet Jadi Sorotan RDP, Akademisi: Akar Masalahnya Belum Terjawab
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital