SuaraKaltim.id - Lima tahun lamanya Laoji menjadi juru parkir di kawasan Jalan Ruhui Rahayu (Ring Road) Balikpapan Selatan. Selama lima tahun tersebut Laoji mesti bergantian dengan jukir lainnya untuk memungut parkir dari kendaraan roda empat.
Jam operasi tidak teratur karena mesti saling atur dengan temannya. Terkadang ia bersitegang dengan orang lain terkait lahan parkir.
"Ya, kalau dulu sering kita ribut hanya karena lahan parkir. Ada juga orang lain mau ambil alih, padahal kita sudah cukup lama jadi tukang parkir di sini," kata Laoji, Selasa (23/8/2022).
Kini setelah 5 tahun menanti, Laoji akhirnya resmi menjadi juru parkir binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Bukan tanpa alasan, Laoji ingin tenang menjalani pekerjaan jukir.
Selain itu ia ingin mengatur penghasilannya dengan baik. Mengingat ada seorang istri dan sembilan anaknya yang mesti dihidupi.
"Baru sebulan ini dibina sama Dishub. Bagus saja sebenarnya, jadi kita sudah aman. Tidak dianggap jukir liar lagi. Resmi kan ada dikasih rompi juga," ujar pria 40 tahun itu.
Hanya bergantung sebagai jukir tentu belumlah cukup untuk menghidupi keluarganya. Di waktu malamnya, warga Kelurahan Sepinggan itu bekerja sebagai penjaga sekolah di Balikpapan Selatan.
Pagi harinya baru turun ke Jalan Ruhui Rahayu sebagai jukir. Waktunya pun juga dibagi 2 dengan rekannya. Jika ia sejak pagi hingga siang sekitar 13.00 WITA, selebihnya dilanjutkan temannya.
"Kalau sehari bisa dapat 200 ribu kalau ramai. Paling kecil 100 ribu lah. Lumayan dibandingkan kerja bangunan dulu. Cukup aja kalau sambil jaga sekolahan pas malam," ucapnya.
Baca Juga: Kena Derek Gegara Parkir Sembarangan, Pria Ini Malah Santai Duduk di Sepeda Motor yang Dikerek
Kerjasama dengan Dishub cukup membantu. Laoji hanya diminta setoran ke Dishub sekitar Rp 450 ribu per bulan, setiap dua pekan sekali setor ke Dishub.
Sementara Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 80 persen juru parkir binaan Dishub yang tersebar di seluruh kecamatan. Pembinaan terhadap jukir merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari retribusi parkir sendiri ditargetkan Rp 4 Miliar.
"Rata-rata setahun itu Rp 1,7 miliar dari retribusi parkir. Upaya untuk mencapai itu salah satunya membina juru parkir. Tahun sedang kita upayakan. Efektif tahun 2023 kira sudah bebas jukir liar," kata Elvin.
Juru parkir yang dibina saat ini menurut Elvin sangatlah membantu. Selain memudahkan juru parkir, juga memberikan kenyamanan warga saat memarkirkan kendaraan. "Karena mereka dilengkapi kartu anggota, rompi, karcis, juga ada scan barcode kalau bayarnya pakai Qris sebagian seperti itu," tegas Elvin.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat