SuaraKaltim.id - Lima tahun lamanya Laoji menjadi juru parkir di kawasan Jalan Ruhui Rahayu (Ring Road) Balikpapan Selatan. Selama lima tahun tersebut Laoji mesti bergantian dengan jukir lainnya untuk memungut parkir dari kendaraan roda empat.
Jam operasi tidak teratur karena mesti saling atur dengan temannya. Terkadang ia bersitegang dengan orang lain terkait lahan parkir.
"Ya, kalau dulu sering kita ribut hanya karena lahan parkir. Ada juga orang lain mau ambil alih, padahal kita sudah cukup lama jadi tukang parkir di sini," kata Laoji, Selasa (23/8/2022).
Kini setelah 5 tahun menanti, Laoji akhirnya resmi menjadi juru parkir binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Bukan tanpa alasan, Laoji ingin tenang menjalani pekerjaan jukir.
Selain itu ia ingin mengatur penghasilannya dengan baik. Mengingat ada seorang istri dan sembilan anaknya yang mesti dihidupi.
"Baru sebulan ini dibina sama Dishub. Bagus saja sebenarnya, jadi kita sudah aman. Tidak dianggap jukir liar lagi. Resmi kan ada dikasih rompi juga," ujar pria 40 tahun itu.
Hanya bergantung sebagai jukir tentu belumlah cukup untuk menghidupi keluarganya. Di waktu malamnya, warga Kelurahan Sepinggan itu bekerja sebagai penjaga sekolah di Balikpapan Selatan.
Pagi harinya baru turun ke Jalan Ruhui Rahayu sebagai jukir. Waktunya pun juga dibagi 2 dengan rekannya. Jika ia sejak pagi hingga siang sekitar 13.00 WITA, selebihnya dilanjutkan temannya.
"Kalau sehari bisa dapat 200 ribu kalau ramai. Paling kecil 100 ribu lah. Lumayan dibandingkan kerja bangunan dulu. Cukup aja kalau sambil jaga sekolahan pas malam," ucapnya.
Baca Juga: Kena Derek Gegara Parkir Sembarangan, Pria Ini Malah Santai Duduk di Sepeda Motor yang Dikerek
Kerjasama dengan Dishub cukup membantu. Laoji hanya diminta setoran ke Dishub sekitar Rp 450 ribu per bulan, setiap dua pekan sekali setor ke Dishub.
Sementara Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 80 persen juru parkir binaan Dishub yang tersebar di seluruh kecamatan. Pembinaan terhadap jukir merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari retribusi parkir sendiri ditargetkan Rp 4 Miliar.
"Rata-rata setahun itu Rp 1,7 miliar dari retribusi parkir. Upaya untuk mencapai itu salah satunya membina juru parkir. Tahun sedang kita upayakan. Efektif tahun 2023 kira sudah bebas jukir liar," kata Elvin.
Juru parkir yang dibina saat ini menurut Elvin sangatlah membantu. Selain memudahkan juru parkir, juga memberikan kenyamanan warga saat memarkirkan kendaraan. "Karena mereka dilengkapi kartu anggota, rompi, karcis, juga ada scan barcode kalau bayarnya pakai Qris sebagian seperti itu," tegas Elvin.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat