SuaraKaltim.id - Lima tahun lamanya Laoji menjadi juru parkir di kawasan Jalan Ruhui Rahayu (Ring Road) Balikpapan Selatan. Selama lima tahun tersebut Laoji mesti bergantian dengan jukir lainnya untuk memungut parkir dari kendaraan roda empat.
Jam operasi tidak teratur karena mesti saling atur dengan temannya. Terkadang ia bersitegang dengan orang lain terkait lahan parkir.
"Ya, kalau dulu sering kita ribut hanya karena lahan parkir. Ada juga orang lain mau ambil alih, padahal kita sudah cukup lama jadi tukang parkir di sini," kata Laoji, Selasa (23/8/2022).
Kini setelah 5 tahun menanti, Laoji akhirnya resmi menjadi juru parkir binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Bukan tanpa alasan, Laoji ingin tenang menjalani pekerjaan jukir.
Selain itu ia ingin mengatur penghasilannya dengan baik. Mengingat ada seorang istri dan sembilan anaknya yang mesti dihidupi.
"Baru sebulan ini dibina sama Dishub. Bagus saja sebenarnya, jadi kita sudah aman. Tidak dianggap jukir liar lagi. Resmi kan ada dikasih rompi juga," ujar pria 40 tahun itu.
Hanya bergantung sebagai jukir tentu belumlah cukup untuk menghidupi keluarganya. Di waktu malamnya, warga Kelurahan Sepinggan itu bekerja sebagai penjaga sekolah di Balikpapan Selatan.
Pagi harinya baru turun ke Jalan Ruhui Rahayu sebagai jukir. Waktunya pun juga dibagi 2 dengan rekannya. Jika ia sejak pagi hingga siang sekitar 13.00 WITA, selebihnya dilanjutkan temannya.
"Kalau sehari bisa dapat 200 ribu kalau ramai. Paling kecil 100 ribu lah. Lumayan dibandingkan kerja bangunan dulu. Cukup aja kalau sambil jaga sekolahan pas malam," ucapnya.
Baca Juga: Kena Derek Gegara Parkir Sembarangan, Pria Ini Malah Santai Duduk di Sepeda Motor yang Dikerek
Kerjasama dengan Dishub cukup membantu. Laoji hanya diminta setoran ke Dishub sekitar Rp 450 ribu per bulan, setiap dua pekan sekali setor ke Dishub.
Sementara Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi menjelaskan saat ini sudah ada sekitar 80 persen juru parkir binaan Dishub yang tersebar di seluruh kecamatan. Pembinaan terhadap jukir merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari retribusi parkir sendiri ditargetkan Rp 4 Miliar.
"Rata-rata setahun itu Rp 1,7 miliar dari retribusi parkir. Upaya untuk mencapai itu salah satunya membina juru parkir. Tahun sedang kita upayakan. Efektif tahun 2023 kira sudah bebas jukir liar," kata Elvin.
Juru parkir yang dibina saat ini menurut Elvin sangatlah membantu. Selain memudahkan juru parkir, juga memberikan kenyamanan warga saat memarkirkan kendaraan. "Karena mereka dilengkapi kartu anggota, rompi, karcis, juga ada scan barcode kalau bayarnya pakai Qris sebagian seperti itu," tegas Elvin.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama