SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebutkan, dana bagi hasil (DBH) yang dibagikan ke daerah khususnya untuk penghasil kepala sawit masih kecil.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Benua Etam saat dirinya hadir dalam Borneo Forum ke-5 Tahun 2022 yang di gelar Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ia mengatakan, dari sekitar Rp 40 triliun DBH pada 2020-2022, hanya sekitar Rp 3,4 triliun. Jumlah itu dianggap sangat kecil, sehingga daerah penghasil harus memperjuangkan kembali.
“Nilai itu sangat kecil. Uang yang katanya DBH sebesar Rp 3,4 triliun itu kecil dan tidak ada apa-apanya kalau harus dibagi-bagi ke daerah penghasil,” ujarnya, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jarimgan Suara.com, Kamis (24/8/2022).
“Itu yang harus kita perjuangkan, DBH kelapa sawit yang pantas untuk daerah penghasil agar kita bisa membangun daerah,” imbuhnya
Menurutnya, kontribusi industri kelapa sawit untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sangat besar. Bukan hanya untuk pendapatan negara. Bahkan diperkirakan ada 68 jta orang juga bergantung hidup pada kelapa sawit.
“Bayangkan, ada 17 juta orang yang bekerja di industri kelapa sawit. Itu yang bekerja langsung, 17 juta orang. Kalau dia punya anggota keluarga 4 orang, berarti ada 68 juta orang yang dijamin pekerja sawit itu. Jika ditambah pekerjanya, berarti ada 85 juta orang hidup di industri sawit ini,” tuturnya.
Sehingga mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) 2 periode ini mempertanyakan, jika keberadaan industri kelapa sawit tak ikut membantu pemerintah dalam penanganan kemiskinan.
“Dan apakah ini sangat tidak membantu negara dalam menangani kemiskinan,” celetuknya.
Baca Juga: Anggota DPR: B-35 atau B-40 Akan Perbaiki Harga TBS
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas