SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku mengetahui adanya warga yang belum menerima ganti rugi terkait lahan sebagian pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan berada di Baru Tengah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo menjelaskan, menyangkut pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan, pihaknya hanya melaksanakan perintah Wali Kota Balikpapan.
Alasannya, karena sudah ada penetapan lokasi (Penlok) bahwa SMP Negeri 25 Balikpapan bisa didirikan di lokasi tersebut, yang saat ini sudah mencapai 66 persen tahap pembangunannya.
“Sedangkan dengan adanya keluhan dari masyarakat tentang status kepemilikian itu menjadi kewenangan dari BPKAD, beberapa waktu lalu juga sempat dirapatkan inisiatif dari Lurah Baru Tengah tinggal kita lihat tidak lanjutnya seperti apa,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Baca Juga: Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu, WNA China Mengaku Bakar Barang Bukti untuk Hapus Jejak
Katanya, karena permasalahan tentang aset milik Pemkot Balikpapan itu ranahnya di BPKAD Kota Balikpapan, tapi kalau pendirian bangunannya baru ada di Disdikbud.
“Tujuan kami bangun SMP disana karena ingin menambah ruang untuk lulusan SD, agar bisa masuk disana karena memang presentase daya tampung sekolah SMP gak sampai 50 persen dari lulusan SD,” jelasnya.
“Makanya kita buka 3 rombel sebanyak 96 siswa dan saat ini masih dititip di SDN 004 Balikpapan Barat, harapan kami proyek ini selesai di Desember 2022 dan Januari 2023 para siswa sudah bisa bersekolah disana,” harapnya.
Ia menyebut, sebanyak 20 warga di Jalan Sepakat III RT 10, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat yang lahannya dipergunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan belum menerima ganti rugi. Padahal proyek senilai Rp 42 miliar tersebut telah dimulai pembangunannya sejak awal 2022 lalu.
Salah seorang warga, yang lahannya digunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan, Baso menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait ganti rugi lahan yang dimilikinya.
“Pertemuan antara warga dan pemerintah tidak ada, tiba-tiba dibangun,” kata Baso.
Berita Terkait
-
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Pemain Keturunan Maluku Navarone Foor 'Resmi' Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang?
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN