SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengaku mengetahui adanya warga yang belum menerima ganti rugi terkait lahan sebagian pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan berada di Baru Tengah.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo menjelaskan, menyangkut pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan, pihaknya hanya melaksanakan perintah Wali Kota Balikpapan.
Alasannya, karena sudah ada penetapan lokasi (Penlok) bahwa SMP Negeri 25 Balikpapan bisa didirikan di lokasi tersebut, yang saat ini sudah mencapai 66 persen tahap pembangunannya.
“Sedangkan dengan adanya keluhan dari masyarakat tentang status kepemilikian itu menjadi kewenangan dari BPKAD, beberapa waktu lalu juga sempat dirapatkan inisiatif dari Lurah Baru Tengah tinggal kita lihat tidak lanjutnya seperti apa,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (24/8/2022).
Katanya, karena permasalahan tentang aset milik Pemkot Balikpapan itu ranahnya di BPKAD Kota Balikpapan, tapi kalau pendirian bangunannya baru ada di Disdikbud.
“Tujuan kami bangun SMP disana karena ingin menambah ruang untuk lulusan SD, agar bisa masuk disana karena memang presentase daya tampung sekolah SMP gak sampai 50 persen dari lulusan SD,” jelasnya.
“Makanya kita buka 3 rombel sebanyak 96 siswa dan saat ini masih dititip di SDN 004 Balikpapan Barat, harapan kami proyek ini selesai di Desember 2022 dan Januari 2023 para siswa sudah bisa bersekolah disana,” harapnya.
Ia menyebut, sebanyak 20 warga di Jalan Sepakat III RT 10, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat yang lahannya dipergunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan belum menerima ganti rugi. Padahal proyek senilai Rp 42 miliar tersebut telah dimulai pembangunannya sejak awal 2022 lalu.
Salah seorang warga, yang lahannya digunakan untuk pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan, Baso menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait ganti rugi lahan yang dimilikinya.
Baca Juga: Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu, WNA China Mengaku Bakar Barang Bukti untuk Hapus Jejak
“Pertemuan antara warga dan pemerintah tidak ada, tiba-tiba dibangun,” kata Baso.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang memiliki lahan di kawasan rencana pembangunan SMP Negeri 25 Balikpapan tidak pernah dilibatkan dan berkomunikasi oleh Pemkot Balikpapan.
Ia menjelaskan, dirinya membeli lahan di kawasan tersebut sejak 2007, seharga Rp 15 juta untuk ukuran seluas 200 meter persegi.
Ia membeli dari pemilik sebelumnya yakni Istaniah, yang dilengkapi dengan kwitansi serta surat perjanjian jual beli. Tanah tersebut dibeli dengan surat segel yang dibuat tahun 1984.
“Ada segel, ada surat pelepasan haknya. Ketika dibangun tidak ada koordinasi, bahwa ini mau dibangun, saya coba tanya di kelurahan, tanya LPM. Kan ini dilempar-lempar. Dari LPM disuruh ke Arbain Side sebagai pengelola,” ungkapnya.
Ia mengaku telah berusaha menanyakan masalah ini ke sejumlah pihak di antaranya Kelurahan dan LPM Baru Tengah, namun belum ada kejelasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Tak Bisa Diganti Uang Pribadi Gubernur, Kursi Pijat Rudy Mas'ud Bakal Dipindah
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Mensos Respons Kasus Siswa SMK Samarinda Meninggal usai Keluhkan Sepatu Sempit
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta
-
Siswa Meninggal Gegara Sepatu Kekecilan, DPRD Samarinda Singgung Pendataan Lemah