SuaraKaltim.id - Laki-laki asal Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin berinisial I (38) ditangkap jajaran Unit Opsnal Reskrim, Macan Barbar, Polsek Liang Anggang.
Pria yang juga memiliki nama lain Omen ini, ditangkap karena menjadi penadah sepeda motor hasil rampasan 2 oknum polisi dengan modus razia kendaraan.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi mengatakan, penangkapan Omen ini, merupakan hasil pengembangan petugas kepolisian terkait 2 oknum polisi tersebut.
PS (41) alias Charles dan DEM (26), saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolresta Banjarmasin.
“Dalam menjalankan aksinya, keduanya menghentikan korban bersama kendaraannya di tengah jalan. Kedua oknum polisi itu berpura-pura merazia dan mengambil unit motor Suzuki Satria FU 150 dengan Nopol DA 4281 AS milik korban di Kecamatan Syamsudin Noor,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022)
Dari laporan korban, Macan Barbar Polsek Liang Anggang yang dipimpin Katim Aiptu Deden A Lesmana melakukan interogasi terhadap kedua oknum polisi di Polresta Banjarmasin dan mendapati informasi motor tersebut digadaikan kepada Omen.
Kemudian Macan Barbar Polsek Liang Anggang melakukan pengejaran terhadap penadah motor korban dan berhasil menangkap di rumahnya. Omen membayar gadai motor tersebut kepada PS dan DEM sebesar Rp 2 juta.
“Pelaku penadah ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Dari penangkapan, turut diamankan sepeda motor milik korban yang melapor ke kami,” bebernya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Arang di Banjarbaru Berhasil Dipadamkan, Korban Jiwa Dilaporkan Tidak Ada
Tertangkapnya pelaku, dirinya disangkakan Pasal 480 KUHP. Dari hasi interogasi pelaku merupakan residivis tadah motor, hal ini terungkap dari pengakuan pelaku yang pernah diproses hukum perkara pasal 480 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik