SuaraKaltim.id - Laki-laki asal Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin berinisial I (38) ditangkap jajaran Unit Opsnal Reskrim, Macan Barbar, Polsek Liang Anggang.
Pria yang juga memiliki nama lain Omen ini, ditangkap karena menjadi penadah sepeda motor hasil rampasan 2 oknum polisi dengan modus razia kendaraan.
Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi mengatakan, penangkapan Omen ini, merupakan hasil pengembangan petugas kepolisian terkait 2 oknum polisi tersebut.
PS (41) alias Charles dan DEM (26), saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolresta Banjarmasin.
“Dalam menjalankan aksinya, keduanya menghentikan korban bersama kendaraannya di tengah jalan. Kedua oknum polisi itu berpura-pura merazia dan mengambil unit motor Suzuki Satria FU 150 dengan Nopol DA 4281 AS milik korban di Kecamatan Syamsudin Noor,” ujarnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022)
Dari laporan korban, Macan Barbar Polsek Liang Anggang yang dipimpin Katim Aiptu Deden A Lesmana melakukan interogasi terhadap kedua oknum polisi di Polresta Banjarmasin dan mendapati informasi motor tersebut digadaikan kepada Omen.
Kemudian Macan Barbar Polsek Liang Anggang melakukan pengejaran terhadap penadah motor korban dan berhasil menangkap di rumahnya. Omen membayar gadai motor tersebut kepada PS dan DEM sebesar Rp 2 juta.
“Pelaku penadah ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Dari penangkapan, turut diamankan sepeda motor milik korban yang melapor ke kami,” bebernya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Arang di Banjarbaru Berhasil Dipadamkan, Korban Jiwa Dilaporkan Tidak Ada
Tertangkapnya pelaku, dirinya disangkakan Pasal 480 KUHP. Dari hasi interogasi pelaku merupakan residivis tadah motor, hal ini terungkap dari pengakuan pelaku yang pernah diproses hukum perkara pasal 480 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%