SuaraKaltim.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti pengawas perlindungan kesejahteraan tenaga kerja honorer bidang kesehatan di Provinsi Kaltim. Ia ingin memastikan kesiapan Kaltim menjalani Permen PANRB nomor 20 tahun 2020 tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dengan adanya PPPK tersebut memastikan tenaga honorer yang lulus passing grade diangkat menjadi PPPK. Kemudian, di 2023 nantinya tenaga honorer dipastikan dihapus. Seperti yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Emanuel menginginkan penghapusan honorer tersebut tidak berdampak pada pelayanan publik di sebuah instansi. Mengingat beberapa tenaga honorer menurutnya banyak yang mengisi di posisi yang cukup strategis.
"Penghapusan honorer bukan tidak mudah. Isunya bagaimana kita memastikan bahwa yang dihapuskan itu tidak menganggu pelayanan publik," katanya pasca dengar jejak pendapat bersama BPJS Ketenagakerjaan, dikutip Sabtu (27/8/2002) kemarin.
Tentunya yang mesti diperhatikan yakni berkaitan dengan pekerjaan pasca mereka tidak dimaksimalkan lagi sebagai honorer. Emanuel juga menginginkan bahwa mereka mesti diberikan kompensasi pasca berhenti.
Emanuel juga menilai untuk kebijakan ini perlu disempurnakan. Dibahas lebih lanjut sehingga maksud baik dari kebijakan ini tidak menjadi macet. Juga beberapa pelayanan kesehatan terganggu jika para pekerja dengan berbagai latar belakang yang kemudian tidak bisa bekerja akan menimbulkan masalah sosial yang baru.
Ditambahkan Emanuel bahwa saat jnjakan membuat pansus untuk memberikan perhatian kebijakan itu bisa dimaksimalkan.
"Kalau nakes sendiri kita lihat sebelum ada kebijakan PPPK bekerja sukarela, tentu diluar urusan PPPK Kita mesti memberikan perhatian tenaga kesehatan di setiap desa puskesmas untuk diberikan penghargaan. Agar bisa punya penghasilan yang maksimal," tambahnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi