SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan memastikan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) periode Januari-Juni tahun ini akan segera ditunaikan.
Kepala Disdikbud Balikpapan Purnomo menjelaskan seharusnya sejak Juli kemarin intensif guru PAUD sudah cair. Namun ada kendala administrasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membuat gaji tersebut mengalami keterlambatan.
"Saya sudah komunikasikan dengan BPKAD untuk pencairan insentif PAUD. Insya Allah insentif bulan ini bisa dicairkan, sudah diproses," kata Purnomo.
Kendala yang dimaksud tersebut yakni adanya berkas pertanggungjawaban guru-guru PAUD di satuan pendidikan ini tidak melaporkan penyerahan berkas secara bersamaan terkadang pelaporannya lambat.
"Jadi kalau 100 guru PAUD rajin membuat laporan amprahan dan pertanggungjawaban, jangan disamakan dengan 1 guru PAUD yang lelet. Jadi kami inginnya yang duluan, itu lah yang segera menerima. Yang lelet ditinggal," jelasnya.
Sementara Kabid Paud Balikpapan Ganung Pratikno menyebut anggaran insentif keseluruhannya sebesar Rp.14.175.000.000. Jumlah tersebut untuk total guru PAUD di Balikpapan 1.835 guru.
"Anggaran yang akan dicairkan per enam bulan sekitar Rp 7 milyar, dan bulan ini dipastikan cair," katanya.
Keterlambatan insentif tersebut juga mendapatkan sorotan dari Anggota DRPD Balikpapan Muhammad Najib. Dia meminta Disdikbud Balikpapan agar mempercepat proses administrasi gaji guru PAUD.
Berbagai keluhan guru Paud diutarakan mulai mempertanyakan kapan insentif mereka cair, hingga menyebut keseluruhan berkas mereka telah dilengkapi tetapi tidak kunjung cair insentifnya.
Baca Juga: Luapan Air Hujan Sempat Rendam Bandara SAMS Sepinggan
"Saya sangat kecewa, pemkot sama saja menelantarkan guru PAUD, mereka sudah bekerja maksimal tapi hingga bulan Agustus belum mendapatkan gaji, seharusnya awal juli sudah ada pencairan," kata Najib.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya