SuaraKaltim.id - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Kamis (25/8/2022) selain menyebabkan banjir dan tanah longsor juga berimbas dengan volume sampah yang naik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana membenarkan, jika tidak dipungkiri ada peningkatan volume sampah yang terjadi pasca banjir beberapa waktu lalu, ini diakibatkan banyaknya daerah yang terendam banjir.
“Pada Kamis 25 Agustus lalu volume sampah yang kami angkut 424, 46 ton dengan 172 rit truk yang masuk ke TPA Manggar mengalami kenaikan pada 26 Agustus sebanyak 449,56 ton dengan 195 rit truk,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
“Tetap kami upayakan agar semua sampah bisa terangkut ke TPA. Dalam beberapa hari terakhir, petugas kebersihan terpaksa lembur siang malam,” jelasnya.
Ia mengakui, tumpukan sampah pasca banjir tidak hanya sampah rumah tangga. Namun, barang kering, seperti lemari dan lainnya juga dibuang masyarakat ke TPS, menyebabkan TPS penuh dan meluber.
“Ada kenaikan akibat banjir 20-30 ton,” akunya.
“Kami juga menerjunkan petugas dan mobil tangki untuk melakukan pembersihan lumpur di jalan protokol pasca banjir,” tambahnya.
Ia berharap, warga kota Balikpapan yang terdampak banjir lebih bijaknya dapat memilah terlebih dahulu sampah rumah tangga dan sampah pasca banjir, untuk sampah rumah tangga dipersilahkan dibuang di TPS terdekat, namun beda dengan sampah pasca banjir, beliau menyarankan agar warga ikut peran serta buang langsung ke TPA.
“Alangkah baiknya sampah pasca banjir ini, masyarakat ikut serta bersama-sama menanggulangi misal dengan cara swadaya agar dapat membuang langsung ke TPA, bisa lewat RT dan Lurah masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, DLH Kota Balikpapan berencana mewajibkan seluruh perumahan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang tertampung di tempat pembuangan sementara (TPS).
Sehingga mengurangi beban kinerja armada pengangkut sampah yang dikelola oleh Pemkot Balikpapan. Namun, terkait dengan teknis pelaksanaannya, saat ini masih dibicarakan.
Apakah pengembang perumahan langsung membuang ke TPA. Atau akan bekerja sama dengan DLH dalam pengangkutannya.
DLH Balikpapan juga berencana untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan terkait rencana pelaksanaan aturan tersebut, sehingga pengelolaan sampah secara mandiri bisa menjadi salah satu izin dan syarat untuk membangun perumahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi