SuaraKaltim.id - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Kamis (25/8/2022) selain menyebabkan banjir dan tanah longsor juga berimbas dengan volume sampah yang naik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana membenarkan, jika tidak dipungkiri ada peningkatan volume sampah yang terjadi pasca banjir beberapa waktu lalu, ini diakibatkan banyaknya daerah yang terendam banjir.
“Pada Kamis 25 Agustus lalu volume sampah yang kami angkut 424, 46 ton dengan 172 rit truk yang masuk ke TPA Manggar mengalami kenaikan pada 26 Agustus sebanyak 449,56 ton dengan 195 rit truk,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
“Tetap kami upayakan agar semua sampah bisa terangkut ke TPA. Dalam beberapa hari terakhir, petugas kebersihan terpaksa lembur siang malam,” jelasnya.
Ia mengakui, tumpukan sampah pasca banjir tidak hanya sampah rumah tangga. Namun, barang kering, seperti lemari dan lainnya juga dibuang masyarakat ke TPS, menyebabkan TPS penuh dan meluber.
“Ada kenaikan akibat banjir 20-30 ton,” akunya.
“Kami juga menerjunkan petugas dan mobil tangki untuk melakukan pembersihan lumpur di jalan protokol pasca banjir,” tambahnya.
Ia berharap, warga kota Balikpapan yang terdampak banjir lebih bijaknya dapat memilah terlebih dahulu sampah rumah tangga dan sampah pasca banjir, untuk sampah rumah tangga dipersilahkan dibuang di TPS terdekat, namun beda dengan sampah pasca banjir, beliau menyarankan agar warga ikut peran serta buang langsung ke TPA.
“Alangkah baiknya sampah pasca banjir ini, masyarakat ikut serta bersama-sama menanggulangi misal dengan cara swadaya agar dapat membuang langsung ke TPA, bisa lewat RT dan Lurah masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, DLH Kota Balikpapan berencana mewajibkan seluruh perumahan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang tertampung di tempat pembuangan sementara (TPS).
Sehingga mengurangi beban kinerja armada pengangkut sampah yang dikelola oleh Pemkot Balikpapan. Namun, terkait dengan teknis pelaksanaannya, saat ini masih dibicarakan.
Apakah pengembang perumahan langsung membuang ke TPA. Atau akan bekerja sama dengan DLH dalam pengangkutannya.
DLH Balikpapan juga berencana untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan terkait rencana pelaksanaan aturan tersebut, sehingga pengelolaan sampah secara mandiri bisa menjadi salah satu izin dan syarat untuk membangun perumahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026