SuaraKaltim.id - Hujan deras dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Kamis (25/8/2022) selain menyebabkan banjir dan tanah longsor juga berimbas dengan volume sampah yang naik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana membenarkan, jika tidak dipungkiri ada peningkatan volume sampah yang terjadi pasca banjir beberapa waktu lalu, ini diakibatkan banyaknya daerah yang terendam banjir.
“Pada Kamis 25 Agustus lalu volume sampah yang kami angkut 424, 46 ton dengan 172 rit truk yang masuk ke TPA Manggar mengalami kenaikan pada 26 Agustus sebanyak 449,56 ton dengan 195 rit truk,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (29/8/2022).
“Tetap kami upayakan agar semua sampah bisa terangkut ke TPA. Dalam beberapa hari terakhir, petugas kebersihan terpaksa lembur siang malam,” jelasnya.
Ia mengakui, tumpukan sampah pasca banjir tidak hanya sampah rumah tangga. Namun, barang kering, seperti lemari dan lainnya juga dibuang masyarakat ke TPS, menyebabkan TPS penuh dan meluber.
“Ada kenaikan akibat banjir 20-30 ton,” akunya.
“Kami juga menerjunkan petugas dan mobil tangki untuk melakukan pembersihan lumpur di jalan protokol pasca banjir,” tambahnya.
Ia berharap, warga kota Balikpapan yang terdampak banjir lebih bijaknya dapat memilah terlebih dahulu sampah rumah tangga dan sampah pasca banjir, untuk sampah rumah tangga dipersilahkan dibuang di TPS terdekat, namun beda dengan sampah pasca banjir, beliau menyarankan agar warga ikut peran serta buang langsung ke TPA.
“Alangkah baiknya sampah pasca banjir ini, masyarakat ikut serta bersama-sama menanggulangi misal dengan cara swadaya agar dapat membuang langsung ke TPA, bisa lewat RT dan Lurah masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, DLH Kota Balikpapan berencana mewajibkan seluruh perumahan melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang tertampung di tempat pembuangan sementara (TPS).
Sehingga mengurangi beban kinerja armada pengangkut sampah yang dikelola oleh Pemkot Balikpapan. Namun, terkait dengan teknis pelaksanaannya, saat ini masih dibicarakan.
Apakah pengembang perumahan langsung membuang ke TPA. Atau akan bekerja sama dengan DLH dalam pengangkutannya.
DLH Balikpapan juga berencana untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan terkait rencana pelaksanaan aturan tersebut, sehingga pengelolaan sampah secara mandiri bisa menjadi salah satu izin dan syarat untuk membangun perumahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Bukan Ganti Guru, AI Justru Bantu Ciptakan Kelas yang Lebih Hidup
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
-
CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
-
CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
-
CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029