SuaraKaltim.id - Memanfaatkan dan memaksimalkan Sumber Daya Alam (SDA) berupa aliran Sungai Kayan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kecamatan Peso bakal dibangun. Terdapat 5 bendungan yang akan dibuat, di mana 5 sampai 6 unit turbin pembangkit di tiap bendungannya.
Dijelaskan, untuk tahap pertama PLTA Kayan akan menghasilkan 900 Megawatt (MW), lalu tahap kedua 1.200 MW, tahap ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW, serta tahap kelima 3.300 MW.
Agenda itu dalam perkembangannya akan menjadi perhatian sejumlah pihak. Termasuk Pemkab Bulungan.
Walau sudah dilakukan evaluasi beberapa kali, baik di lapangan maupun tidak, sejumlah izin harus dilengkapi PT Kayan Hydro Energi (KHE). Tapi, saat ini realisasi pembangunan tersebut masih dipertanyakan, terlebih setelah 10 tahun direncanakan.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, meski memiliki komitmen terhadap percepatan agenda itu, akan tetapi evaluasi masih harus dilakukan. Bahkan hingga di Pemerintah Pusat.
“Kita juga mengupdate kegiatan yang sudah mendapatkan perizinan prinsip dalam hal ini izin lokasi (saat ini disebut PKKPR atau Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang),” ucapnya, dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, meski berkali-kali diatensi, namun dalam hal perizinan pihaknya menyadari, tak sepenuhnya ada di Pemkab Bulungan. Sebab ada juga kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terakit.
“Kita memiliki tim investasi daerah, prigres PLTA itu juga masih terus dilakukan evaluasi, kita sangat menyadari tidak semua berkaitan dengan perizinan kewenangannya itu ada di Kabupaten. Ya kita harus mengupdate melalui kementrian lembaga yang terkait juga,” jelasnya.
Terkait masyarakat yang terdampak, ia menegaskan prioritasnya ada di 2 desa itu. Peleban dan Lejoh pastinya sama seperti di kawasan industri, tidak ada relokasi sebelum fasilitas pemukiman dan kelengkapannya dibangun.
Baca Juga: Duh, Oknum Polri Terlibat Illegal Mining di Kecamatan Sekatak
Ia mengatakan, informasi terakhir yang ia terima pembangunan PLTA saat ini sedang dilakukan pembangunan gudang bahan peledak.
“Tapi untuk kewenangan, kelayakan dan izin itu bukan kita tetapi dari Polri. Pelaksanaan di lapangan sangat bergantung dari perizinan yang diterbitkan Mabes Polri,” sebutnya.
Selain itu, beberapa perizinan sebelumnya terkendala, sebelum akhirnya disetujui, seperti halnya Izin Pinjam Pakai Kawasan HUtan (IPPKH). Namun demikian, belum dketahui pasti dokumen izin tersebut, pasalnya sejuah ini masih sebatas lisan.
Camat Peso Jonilius mengatakan, beberapa izin yang dimaskud sejuah ini tak pernah dilihatnya secara langsung. Seperti halnya izin peledakan.
“Sampai saat ini, kita belum mendapatkan bukti administrasi, sejauh ini, kita tidak pernah memegang dokumen mereka. Bahkan tidak pernah diperlihatkan. Minimal ada bukti yang menjadi pegangan, ketika kami di tanya. Fotocopy dokumen saja tidak ada diberikan kepada kami. Kemudian realisasi dilapangan katanya sudah ada gudang bahan peledak, namun saya belum pernah melihatnya,” ungkapnya.
Kemudian terkait pembebasan lahan, ia menuturkan, untuk diketahui juga masih terkendala oleh hutan lindung dan juga kesepakatan harga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?