SuaraKaltim.id - Memanfaatkan dan memaksimalkan Sumber Daya Alam (SDA) berupa aliran Sungai Kayan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kecamatan Peso bakal dibangun. Terdapat 5 bendungan yang akan dibuat, di mana 5 sampai 6 unit turbin pembangkit di tiap bendungannya.
Dijelaskan, untuk tahap pertama PLTA Kayan akan menghasilkan 900 Megawatt (MW), lalu tahap kedua 1.200 MW, tahap ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW, serta tahap kelima 3.300 MW.
Agenda itu dalam perkembangannya akan menjadi perhatian sejumlah pihak. Termasuk Pemkab Bulungan.
Walau sudah dilakukan evaluasi beberapa kali, baik di lapangan maupun tidak, sejumlah izin harus dilengkapi PT Kayan Hydro Energi (KHE). Tapi, saat ini realisasi pembangunan tersebut masih dipertanyakan, terlebih setelah 10 tahun direncanakan.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, meski memiliki komitmen terhadap percepatan agenda itu, akan tetapi evaluasi masih harus dilakukan. Bahkan hingga di Pemerintah Pusat.
“Kita juga mengupdate kegiatan yang sudah mendapatkan perizinan prinsip dalam hal ini izin lokasi (saat ini disebut PKKPR atau Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang),” ucapnya, dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, meski berkali-kali diatensi, namun dalam hal perizinan pihaknya menyadari, tak sepenuhnya ada di Pemkab Bulungan. Sebab ada juga kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terakit.
“Kita memiliki tim investasi daerah, prigres PLTA itu juga masih terus dilakukan evaluasi, kita sangat menyadari tidak semua berkaitan dengan perizinan kewenangannya itu ada di Kabupaten. Ya kita harus mengupdate melalui kementrian lembaga yang terkait juga,” jelasnya.
Terkait masyarakat yang terdampak, ia menegaskan prioritasnya ada di 2 desa itu. Peleban dan Lejoh pastinya sama seperti di kawasan industri, tidak ada relokasi sebelum fasilitas pemukiman dan kelengkapannya dibangun.
Baca Juga: Duh, Oknum Polri Terlibat Illegal Mining di Kecamatan Sekatak
Ia mengatakan, informasi terakhir yang ia terima pembangunan PLTA saat ini sedang dilakukan pembangunan gudang bahan peledak.
“Tapi untuk kewenangan, kelayakan dan izin itu bukan kita tetapi dari Polri. Pelaksanaan di lapangan sangat bergantung dari perizinan yang diterbitkan Mabes Polri,” sebutnya.
Selain itu, beberapa perizinan sebelumnya terkendala, sebelum akhirnya disetujui, seperti halnya Izin Pinjam Pakai Kawasan HUtan (IPPKH). Namun demikian, belum dketahui pasti dokumen izin tersebut, pasalnya sejuah ini masih sebatas lisan.
Camat Peso Jonilius mengatakan, beberapa izin yang dimaskud sejuah ini tak pernah dilihatnya secara langsung. Seperti halnya izin peledakan.
“Sampai saat ini, kita belum mendapatkan bukti administrasi, sejauh ini, kita tidak pernah memegang dokumen mereka. Bahkan tidak pernah diperlihatkan. Minimal ada bukti yang menjadi pegangan, ketika kami di tanya. Fotocopy dokumen saja tidak ada diberikan kepada kami. Kemudian realisasi dilapangan katanya sudah ada gudang bahan peledak, namun saya belum pernah melihatnya,” ungkapnya.
Kemudian terkait pembebasan lahan, ia menuturkan, untuk diketahui juga masih terkendala oleh hutan lindung dan juga kesepakatan harga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif