SuaraKaltim.id - Memanfaatkan dan memaksimalkan Sumber Daya Alam (SDA) berupa aliran Sungai Kayan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan di Kecamatan Peso bakal dibangun. Terdapat 5 bendungan yang akan dibuat, di mana 5 sampai 6 unit turbin pembangkit di tiap bendungannya.
Dijelaskan, untuk tahap pertama PLTA Kayan akan menghasilkan 900 Megawatt (MW), lalu tahap kedua 1.200 MW, tahap ketiga dan keempat masing-masing 1.800 MW, serta tahap kelima 3.300 MW.
Agenda itu dalam perkembangannya akan menjadi perhatian sejumlah pihak. Termasuk Pemkab Bulungan.
Walau sudah dilakukan evaluasi beberapa kali, baik di lapangan maupun tidak, sejumlah izin harus dilengkapi PT Kayan Hydro Energi (KHE). Tapi, saat ini realisasi pembangunan tersebut masih dipertanyakan, terlebih setelah 10 tahun direncanakan.
Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, meski memiliki komitmen terhadap percepatan agenda itu, akan tetapi evaluasi masih harus dilakukan. Bahkan hingga di Pemerintah Pusat.
“Kita juga mengupdate kegiatan yang sudah mendapatkan perizinan prinsip dalam hal ini izin lokasi (saat ini disebut PKKPR atau Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang),” ucapnya, dikutip Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, meski berkali-kali diatensi, namun dalam hal perizinan pihaknya menyadari, tak sepenuhnya ada di Pemkab Bulungan. Sebab ada juga kewenangan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian terakit.
“Kita memiliki tim investasi daerah, prigres PLTA itu juga masih terus dilakukan evaluasi, kita sangat menyadari tidak semua berkaitan dengan perizinan kewenangannya itu ada di Kabupaten. Ya kita harus mengupdate melalui kementrian lembaga yang terkait juga,” jelasnya.
Terkait masyarakat yang terdampak, ia menegaskan prioritasnya ada di 2 desa itu. Peleban dan Lejoh pastinya sama seperti di kawasan industri, tidak ada relokasi sebelum fasilitas pemukiman dan kelengkapannya dibangun.
Baca Juga: Duh, Oknum Polri Terlibat Illegal Mining di Kecamatan Sekatak
Ia mengatakan, informasi terakhir yang ia terima pembangunan PLTA saat ini sedang dilakukan pembangunan gudang bahan peledak.
“Tapi untuk kewenangan, kelayakan dan izin itu bukan kita tetapi dari Polri. Pelaksanaan di lapangan sangat bergantung dari perizinan yang diterbitkan Mabes Polri,” sebutnya.
Selain itu, beberapa perizinan sebelumnya terkendala, sebelum akhirnya disetujui, seperti halnya Izin Pinjam Pakai Kawasan HUtan (IPPKH). Namun demikian, belum dketahui pasti dokumen izin tersebut, pasalnya sejuah ini masih sebatas lisan.
Camat Peso Jonilius mengatakan, beberapa izin yang dimaskud sejuah ini tak pernah dilihatnya secara langsung. Seperti halnya izin peledakan.
“Sampai saat ini, kita belum mendapatkan bukti administrasi, sejauh ini, kita tidak pernah memegang dokumen mereka. Bahkan tidak pernah diperlihatkan. Minimal ada bukti yang menjadi pegangan, ketika kami di tanya. Fotocopy dokumen saja tidak ada diberikan kepada kami. Kemudian realisasi dilapangan katanya sudah ada gudang bahan peledak, namun saya belum pernah melihatnya,” ungkapnya.
Kemudian terkait pembebasan lahan, ia menuturkan, untuk diketahui juga masih terkendala oleh hutan lindung dan juga kesepakatan harga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Pertama di Kukar! Desa Kedang Ipil Resmi Jadi Masyarakat Hukum Adat: Apa Artinya?
-
BMKG: Awal November, Sebagian Besar Wilayah Kaltim Berpotensi Diguyur Hujan Deras
-
Membangun IKN Tak Hanya Soal Infrastruktur, Tapi Juga Karakter Aparatur
-
Ancaman Manusia Hantui Badak Pari, Satu-Satunya Badak Kalimantan yang Masih Bertahan
-
Megawati: Penjajahan Kini Hadir Lewat Algoritma dan Data