SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan 14 orang pada periode 18-30 Agustus 2022 dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda mengatakan, dari 14 orang yang diamankan dan telah ditetapkan tersangka tersebut, 3 orang di antaranya perempuan.
“Dalam 12 LP (laporan) dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita sebanyak 124,11 gram,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Ia kemudian mengurai, 4 laporan polisi di antaranya pada 23 Agustus sekitar pukul 15.30 WITA berhasil mengamankan inisial LS (43). Dari hasil pemeriksaan kemudian diamankan inisial IS.
“LS merupakan residivis pernah diatangkat 2008 dengan vonis 2,5 tahun,” jelasnya.
Lalu di hari yang sama sekitar pukul 19.30 WITA Polresta Balikpapan juga mengamankan SY (19) di Kelurahan Baru Ulu dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram sabu.
Kemudian dilakukan pengembangan di hari yang sama juga diamankan RS (35) di Kelurahan Baru Tengah dengan barang bukti sabu seberat 23,87 gram yang dibungkus dalam lima paket.
Seluruh kasus narkoba yang berhasil diungkap merupakan hasil laporan masyarakat dan pengembangan kasus. Para tersangka dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak akan berhenti sampai disini kami akan terus melakukan upaya pemberantas penredaran gelap nartkotiba,” ucapnya.
Baca Juga: Tilap Duit Kasus Narkoba Miliaran, Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Dipecat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas