SuaraKaltim.id - Pekebun rakyat menjadi petani yang paling sejahtera di Kalimantan Timur dibanding petani lain sepanjang Agustus 2022, yang dibuktikan dengan nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) paling tinggi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusnair Juliana belum lama ini.
"NTPR menjadi nilai tukar petani (NTP) yang paling tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni mencapai 140,16, jauh dari angka 100 yang merupakan angka keseimbangan NTP," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (2/9/2022).
NTP tertinggi kedua adalah NTP petani hortikultura (NTPH) yang tercatat 114,90. Disusul NTP peternakan (NTPT) sebesar 109,37, kemudian NTP nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) sebesar 99,39, dan NTP tanaman pangan (NTPP) sebesar 92,66.
Dia melanjutkan, dari 5 subsektor pertanian yang ada di Kaltim, pada Agustus 2022 terdapat 3 subsektor yang mengalami peningkatan NTP ketimbang bulan sebelumnya. Yakni, subsektor tanaman pangan naik 1,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 8,66 persen, dan subsektor perikanan naik 0,03 persen.
Kemudian terdapat dua subsektor lainnya yang mengalami penurunan NTP. Lalu, subsektor hortikultura minus 3,81 persen dan subsektor peternakan minus 1,76 persen ketimbang bulan sebelumnya.
Dia mengatakan, secara umum NTP pada Agustus 2022 sebesar 117,47 atau naik 3,49 persen ketimbang NTP pada bulan Juli 2022 yang tercatat 113,98.
"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang naik sebesar 3,24 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 0,23 persen," jelasnya.
NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, lanjutnya, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
Baca Juga: Rumah Petani di Aceh Jaya Hangus Terbakar, Isinya Tidak Tersisa
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.
"Sejalan dengan NTP, untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Kaltim pada Agustus juga naik, yakni menjadi 118,97 atau naik 2,67 persen ketimbang NTUP pada Juli yang tercatat 115,87," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur