SuaraKaltim.id - Sandi Adrian merasa keberatan dengan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberhentikan dirinya sebagai wakil rakyat Balikpapan.
Sandi pun memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Pada hari ini, Jumat (02/09/202) pagi, mestinya akan dilaksanakan sidang pertama terkait persoalan tersebut. Namun sayang pihak PKS tidak hadir sehingga sidang terpaksa ditunda.
“Tadi pagi sidang pertama, karena saya sudah diwakili oleh lawyer beliau menyampaikan, katanya ditunda nanti akan dilakukan pemanggilan dan seterusnya. Karena salah satu (Perwakilan PKS) tidak hadir,” kata Sandi dilansir dari inibalikpapan.com jejaring suara.com, Jumat (02/09/2022).
Sandi mengungkapkan, pemberhentian itu terkait tuduhan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya. Namun, dirinya telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan itu.
“Yang jelas saya dituduhkan melakukan pelanggaran-pelanggaran dan saya sudah klarifikasi. Saya tidak tahu tiba-tiba ada surat pemberhentian itu,” katanya.
Sandi menegaskan, bagaimanapun caranya dia akan mencari keadilan atas persoalan yang menimpanya itu.
“Saya sih prinsipnya kalau tidak menemukan keadilan, disini saya akan mencari keadilan di tempat lain. Saya dituduh melanggar AD/ART partai dan seterusnya,”
Meski tidak merinci tuduhan yang dimaksud, yang pasti menurut Sandi, tuduhan PKS terhadapnya tidak berdasar karena tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Penanganan Banjir di Balikpapan, Rahmad Mas'ud Sebut Sudah Panggil OPD
“Kalau saya melihat tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan saya artinya sebagai wakil rakyat, misalnya saya tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, nah itu mungkin bisa,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini dirinya sudah menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan baik. Bahkan sempat menjabat Sekertaris Komisi IV dan duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Sandi juga sempat dipercaya sebagai Sekretaris Komisi IV, di Badan Kehormatan.
"saya sudah merasa semaksimal mungkin untuk kerja untuk masyarakat." katanya.
Sandi mengungkapkan pertama kali menerima surat pemberhentian pada pertengahan Agustus, ketika itu dirinya sedang berada di luar daerah. Surat di kirim ke kediamannya dan pihak keluarga mengirim kepadanya.
“Surat itu bukan saya yang menerima. Dikirimkan ke rumah, saya kalau gak salah lagi di luar kota, kemudian difotokan (keluarga), dikirim ke saya. Kalau gak salah pertengahan Agustus,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan Agama
-
Uya Kuya Risi Dipanggil 'Pak Dewan': Gue Orang Biasa
-
Dikritik Bikin Konten Negatif setelah Jadi Anggota Dewan, Uya Kuya Muak Jadi Orang Munafik
-
Wansus: Khoirudin Beberkan Rahasia PKS Jakarta Menang Banyak di Pileg 2024
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital