SuaraKaltim.id - Sandi Adrian merasa keberatan dengan keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memberhentikan dirinya sebagai wakil rakyat Balikpapan.
Sandi pun memutuskan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
Pada hari ini, Jumat (02/09/202) pagi, mestinya akan dilaksanakan sidang pertama terkait persoalan tersebut. Namun sayang pihak PKS tidak hadir sehingga sidang terpaksa ditunda.
“Tadi pagi sidang pertama, karena saya sudah diwakili oleh lawyer beliau menyampaikan, katanya ditunda nanti akan dilakukan pemanggilan dan seterusnya. Karena salah satu (Perwakilan PKS) tidak hadir,” kata Sandi dilansir dari inibalikpapan.com jejaring suara.com, Jumat (02/09/2022).
Sandi mengungkapkan, pemberhentian itu terkait tuduhan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya. Namun, dirinya telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan itu.
“Yang jelas saya dituduhkan melakukan pelanggaran-pelanggaran dan saya sudah klarifikasi. Saya tidak tahu tiba-tiba ada surat pemberhentian itu,” katanya.
Sandi menegaskan, bagaimanapun caranya dia akan mencari keadilan atas persoalan yang menimpanya itu.
“Saya sih prinsipnya kalau tidak menemukan keadilan, disini saya akan mencari keadilan di tempat lain. Saya dituduh melanggar AD/ART partai dan seterusnya,”
Meski tidak merinci tuduhan yang dimaksud, yang pasti menurut Sandi, tuduhan PKS terhadapnya tidak berdasar karena tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Penanganan Banjir di Balikpapan, Rahmad Mas'ud Sebut Sudah Panggil OPD
“Kalau saya melihat tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan saya artinya sebagai wakil rakyat, misalnya saya tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, nah itu mungkin bisa,” jelasnya.
Menurutnya, selama ini dirinya sudah menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan baik. Bahkan sempat menjabat Sekertaris Komisi IV dan duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Sandi juga sempat dipercaya sebagai Sekretaris Komisi IV, di Badan Kehormatan.
"saya sudah merasa semaksimal mungkin untuk kerja untuk masyarakat." katanya.
Sandi mengungkapkan pertama kali menerima surat pemberhentian pada pertengahan Agustus, ketika itu dirinya sedang berada di luar daerah. Surat di kirim ke kediamannya dan pihak keluarga mengirim kepadanya.
“Surat itu bukan saya yang menerima. Dikirimkan ke rumah, saya kalau gak salah lagi di luar kota, kemudian difotokan (keluarga), dikirim ke saya. Kalau gak salah pertengahan Agustus,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen