SuaraKaltim.id - Sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) EDS (33) akhirnya berhasil ditangkap Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu pada Jumat (2/9 /2022) malam.
Ia adalah tersangka kedua dari enam pelaku perampokan (begal) terhadap petugas ambulans COVID-19 yang terjadi pada 3 Juli 2021 lalu.
"Tersangka yang ditangkap ini ialah EDS (33 tahun) warga Desa Kepala Curup yang ditangkap tadi malam (Jumat malam) tanggal 2 Agustus 2022. Untuk pelaku utama kasus pembegalan ini sudah ditangkap lebih dahulu dan sudah menjalani persidangan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu (3/9/2022).
Tonny mengatakan kasus perampokan terhadap dua petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong yang baru pulang dari mengantar pasien COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel, terjadi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di kawasan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Tersangka EDS, ditangkap petugas Reskrim Polres Rejang Lebong saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Selama masuk DPO, EDS bersembunyi di pondok dalam kebun warga di Desa Apur dan sesekali keluar untuk menjalankan aksi kejahatan.
Namun, persembunyian tersangka ini akhirnya diketahui petugas setelah empat bulan lalu menerima informasi keberadaannya.
Sementara, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea, menyampaikan bahwa dalam persembunyian EDS masih sempat melakukan tindak kejahatan perampokan kendaraan dengan modus tebar ranjau paku.
"Tersangka EDS ini saat melakukan pembegalan atau curas mobil ambulans tersebut, untuk barang buktinya sudah dilimpahkan dengan pelaku pertama yang lebih dahulu diamankan. Tersangka ini mengaku mengambil satu unit HP dan alat ukur tensi milik korban," kata Sampson.
Baca Juga: Banjir Terjang Tujuh Wilayah di Bengkulu, Kerugian Capai Rp 148 Miliar
Dirinya mengatakan, bahwa tersangka telah mengakui perbuatan merampok sopir ambulans COVID-19 bersama perawatnya pada tahun 2021 lalu. Antara
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Tujuh Wilayah di Bengkulu, Kerugian Capai Rp 148 Miliar
-
Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mulai Dibuka, Namun Baru Kendaraan Jenis Ini
-
Pelaku Begal di Padang Bawa Kabur Motor Siswa SMKN, Modus Habis Bensin
-
Pelaku Begal HP Di Tambora Ternyata Residivis Kasus Serupa, Sudah 3 Kali Beraksi Usai Keluar Bui
-
Buron usai Aksinya Viral Kalungi Celurit Pedagang Bensin Eceran, Pelaku Begal di Tambora Tertangkap saat Pulang ke Rumah
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat