SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan untuk pembagian seragam sekolah gratis bagi kelas 1 SD dan 7 SMP sederajat akan dilakukan paling lambat akhir September ini.
Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, untuk seragam sekolah gratis katanya masih dalam proses. Di akhir September ini, ia menjamin sudah bisa dibagikan ke sekolah-sekolah.
“Dari prosesnya itu satu paket ke sekolah masing-masing jadi dintar per paket persekolah di distribusikan oleh pemenang tander ke sekolah-sekolah,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Ia juga meluruskan informasi terkait seragam sekolah bagi siswa yang baru masuk. Baik SD dan SMP, untuk membayar sejumlah nominal buat seragam baru.
“Untuk sekolah tidak ada mewajibkan orang tua siswanya membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung pemkot Balikpapan,” ucapnya.
Ia menambahkan, seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada 3 set. Yakni untuk SD kelas 1 di antaranya satu set seragam putih merah, 1 set seragam batik khas Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian 1 set seragam Pramuka.
“Untuk jenjang kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik balikpapan, dan satu set seragam pramuka,” akunya.
Sedangkan di luar ketiga seragam tersebut, yang terdapat lokasi sekolah seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan Koperasi sekolah.
“Di luar dari itu baju yang ada ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli silahkan dipilih,” sebutnya.
Baca Juga: Balikpapan Deflasi Pada Agustus, Penyebabnya Karena Harga Tiket Pesawat Turun
Katanya lagi, kalau dari Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada perintah untuk orang tua mewajibkan membeli. Ia memprediksi, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.
“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar ditidak lanjuti,” katanya.
Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan silahkan, tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.
“Kita juga melihat kondisi keuangan orang tua siswa, jika belum mampu bisa menggunakan seragam yang ada selama satu semester ini, sambil menunggu seragam sekolah yang disiapkan Pemkot Balikpapan selesai tendernya,” pungkas mantan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Komunitas Pers Kutuk Intimidasi Jurnalis saat Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim
-
Demo Ribuan Massa Sempat Tak Digubris, Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Buka Suara
-
7 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Gulirkan Hak Angket Usut Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo 21 April Ricuh, Massa Desak DPRD Kaltim Evaluasi Gubernur Rudy Mas'ud
-
Berakhir Ricuh, Polisi Halau Mundur Massa Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim