Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 September 2022 | 20:00 WIB
Ilustrasi seragam sekolah gratis. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan untuk pembagian seragam sekolah gratis bagi kelas 1 SD dan 7 SMP sederajat akan dilakukan paling lambat akhir September ini. 

Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, untuk seragam sekolah gratis katanya masih dalam proses. Di akhir September ini, ia menjamin sudah bisa dibagikan ke sekolah-sekolah.

“Dari prosesnya itu satu paket ke sekolah masing-masing jadi dintar per paket persekolah di distribusikan oleh pemenang tander ke sekolah-sekolah,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).

Ia juga meluruskan informasi terkait seragam sekolah bagi siswa yang baru masuk. Baik SD dan SMP, untuk membayar sejumlah nominal buat seragam baru.

Baca Juga: Balikpapan Deflasi Pada Agustus, Penyebabnya Karena Harga Tiket Pesawat Turun

“Untuk sekolah tidak ada mewajibkan orang tua siswanya membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung pemkot Balikpapan,” ucapnya.

Ia menambahkan, seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada 3 set. Yakni untuk SD kelas 1 di antaranya satu set seragam putih merah, 1 set seragam batik khas Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian 1 set seragam Pramuka.

“Untuk jenjang kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik balikpapan, dan satu set seragam pramuka,” akunya.

Sedangkan di luar ketiga seragam tersebut, yang terdapat lokasi sekolah seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan Koperasi sekolah.

“Di luar dari itu baju yang ada ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli silahkan dipilih,” sebutnya.

Baca Juga: Disdukcapil Klaim Pembuatan KIA di Balikpapan Capai 65 Persen: Harus Kita Bedah Dulu

Katanya lagi, kalau dari Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada perintah untuk orang tua mewajibkan membeli. Ia memprediksi, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.

“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar ditidak lanjuti,” katanya.

Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti  identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan silahkan, tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.

“Kita juga melihat kondisi keuangan orang tua siswa, jika belum mampu bisa menggunakan seragam yang ada selama satu semester ini, sambil menunggu seragam sekolah yang disiapkan Pemkot Balikpapan selesai tendernya,” pungkas mantan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Balikpapan ini.

Load More