Komplotan penipu yang dibekuk jajaran Polres Tanbu. [KanalKalimantan.com]
Sebagai pendalaman pihak kepolisian, AKP Made mengimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu, yang menjadi korban dan merasa dirugikan dalam kasus tersebut agar dapat segera melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Tanbu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
CEK FAKTA: Grup WhatsApp dan Video Giveaway Amanda Manopo, Penipuan Berkedok Artis
-
CEK FAKTA: Luhut Minta Purbaya Tidak Sombong Saat Berbicara dan Mengkritik
-
CEK FAKTA: Prabowo Sebut KPK Lamban Menangani Kasus
-
Kukar Perkuat Agroindustri untuk Suplai Pangan IKN
-
Dari Leluhur ke Masa Depan: Kedang Ipil Resmi Diberi Payung Hukum Adat