SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor masih menganggap Makmur HAPK sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang sah. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kaltim ini kepada awak media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di SDN 008 Jalan Awang Long, Samarinda.
“Iya dong (Makmur masih ketua DPRD Kaltim). Oh itu (yang dilantik) DPRD Mercure,” ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (12/9/2022).
Untuk diketahui ebelumnya, Hasanuddin Mas’ud dilantik menjadi ketua DPRD Kaltim sisa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/9/2022), pukul 10.00 Wita.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Adapun pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, Nyoman Gede Wirya.
Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi tidak hadir dalam rapat paripurna pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai ketua DPRD Kaltim.
Pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim tertuang dalam SK Kemendagri dengan nomor 161.64-5129. Dalam SK tersebut tertuang bahwa Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022.
Terkait tidak hadirnya Isran Noor-Hadi Mulyadi, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, sudah mendapat pemberitahuan soal hal tersebut.
“Gubernur dan wagub sudah menyampaikan tidak hadir karena satu dan lain hal, tapi beliau berdua pada prinsipnya tidak ada masalah,” jawab Hasanuddin Mas’ud ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Sengketa Kursi Ketua DPRD Kaltim Berlanjut, PN Samarinda Kabulkan Gugatan Makmur HAPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur