Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 12 September 2022 | 19:00 WIB
Gubernur Kaltim, Isran Noor. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor masih menganggap Makmur HAPK sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang sah. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kaltim ini kepada awak media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di SDN 008 Jalan Awang Long, Samarinda.

“Iya dong (Makmur masih ketua DPRD Kaltim). Oh itu (yang dilantik) DPRD Mercure,” ucapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (12/9/2022).

Untuk diketahui ebelumnya, Hasanuddin Mas’ud dilantik menjadi ketua DPRD Kaltim sisa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/9/2022), pukul 10.00 Wita. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Adapun pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, Nyoman Gede Wirya.

Baca Juga: Sengketa Kursi Ketua DPRD Kaltim Berlanjut, PN Samarinda Kabulkan Gugatan Makmur HAPK

Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi tidak hadir dalam rapat paripurna pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai ketua DPRD Kaltim.

Pengangkatan Hasanuddin Mas’ud sebagai pengganti Ketua DPRD Kaltim tertuang dalam SK Kemendagri dengan nomor 161.64-5129. Dalam SK tersebut tertuang bahwa Hasanuddin Mas’ud dipilih menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022.

Terkait tidak hadirnya Isran Noor-Hadi Mulyadi, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, sudah mendapat pemberitahuan soal hal tersebut.

“Gubernur dan wagub sudah menyampaikan tidak hadir karena satu dan lain hal, tapi beliau berdua pada prinsipnya tidak ada masalah,” jawab Hasanuddin Mas’ud ketika dikonfirmasi. 

Baca Juga: Ekspor Sarang Burung Walet Kaltim Meningkat , Lonjakan Terjadi 761,5 Persen

Load More