Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 September 2022 | 07:00 WIB
Rumah mempelai wanita kebakaran, uang mahar Rp 40 juta hangus. [Istimewa]

"Bisa di tuker itu di bank BI . cek aja syaratnya," kata akun @day****.

"Bisa ditukar di BI asalkan no serinya masih kelihatan dan lengkap," timpal akun @roc****.

"Bisa ditukar di @bank_indonesia .. semoga bisa membantu ya pak ," sahut akun @net2****.

"Kalau uang panai bisa di transfer atau pake cek bisa ga?," tanya akun @and****.

Baca Juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Karung di Gresik Terungkap, Pelakunya Suami

Kontributor : Muhammad Indian Rais

Load More