SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan regulasi untuk meluncurkan program bantuan pendidikan Kartu Penajam Cerdas pada 2026 mendatang.
Langkah awal yang dilakukan saat ini adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan program tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) PPU, Andi Singkerru, saat ditanya terkait program prioritas di bidang pendidikan, Rabu, 14 Mei 2025.
“Pemerintah kabupaten akan jalankan program Kartu Penajam Cerdas,” ujar Andi Singkerru, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Menurut Andi, tahun ini Pemkab PPU fokus pada penyusunan kerangka regulasi dan skema teknis pelaksanaan, termasuk menghitung kebutuhan anggaran untuk program yang akan didanai dari APBD 2026.
“Perbup tengah kami susun yang akan menjadi acuan pelaksanaan program Kartu Penajam Cerdas,” lanjutnya.
Program ini ditujukan untuk peserta didik baru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Diperkirakan sebanyak enam ribu siswa akan menjadi penerima manfaat awal ketika program diluncurkan di daerah yang menjadi sebagian wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.
Saat ini, Dinas Dikpora juga tengah menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna merinci kebutuhan anggaran secara lebih detail.
Baca Juga: Tahap Awal Pemindahan ASN ke IKN Dimulai, Pemerintahan Siaga Penuh
Pemilihan calon penerima manfaat nantinya juga akan dibahas bersama kepala daerah.
Kartu Penajam Cerdas dirancang sebagai bantuan tunai nontunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti seragam, sepatu, tas, hingga buku pelajaran.
“Rancangan awal skema Kartu Penajam Cerdas berisikan saldo sebesar Rp500 ribu per peserta didik,” jelas Andi.
Dari pendekatan yang berbasis kebutuhan dan data, Pemkab PPU berharap program ini bisa menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akses pendidikan dasar yang lebih layak dan merata di seluruh wilayah.
Zero Stunting Jadi Target Kukar Sebagai Penyangga IKN
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya menurunkan angka stunting secara signifikan.
Strategi yang ditempuh mencakup pencegahan sejak dini dan optimalisasi peran posyandu sebagai ujung tombak layanan kesehatan masyarakat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, saat meresmikan salah satu posyandu baru di Kecamatan Sebulu pada Selasa, 13 Mei 2025.
"Dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting, pemkab melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutai Kartanegara melakukan intervensi berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pemberian Makanan Bergizi (PMB)," ujar Edi, dikutip dari ANTARA, Rabu, 14 Mei 2025.
Intervensi gizi ini difokuskan pada bayi dan balita yang berisiko stunting, kekurangan gizi, maupun mengalami gizi buruk.
Selain itu, program ini juga melibatkan edukasi bagi orang tua, pelatihan kader, dan peningkatan kualitas layanan posyandu.
"Berbagai program dan aksi ini dilakukan secara konsisten sebagai langkah menuju target zero stunting dimulai dari tanpa adanya stunting baru di Kabupaten Kukar, sehingga perlu dilakukan percepatan dengan pelaksanaan langkah konkret melalui gerakan intervensi serentak," katanya.
Edi menyampaikan optimismenya bahwa Kukar bisa mencegah kemunculan kasus stunting baru, apalagi tren prevalensi terus menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.
Data menunjukkan angka stunting Kukar menurun dari 27,1 persen pada 2022, menjadi 17,6 persen di 2023, dan turun lagi ke 14,6 persen pada 2024.
"Saya berharap semua pihak tidak bosan bergotong-royong menuntaskan persoalan stunting maupun gizi kurang. Mari kita berdayakan semua pihak terkait, terutama di desa atau kelurahan, karena di unsur pemerintahan dasar ini telah memiliki posyandu dan unsur lainnya," tambahnya.
Dalam struktur dukungan pencegahan stunting di tingkat desa, Edi juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala desa/lurah dengan lembaga kemasyarakatan seperti PKK, karang taruna, hingga pengurus RT.
"Posyandu memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, sehingga pemda terus mendukung agar fasilitas kesehatan ini terus berkembang, baik dukungan pembangunan fisik, perlengkapan, hingga pembinaan sumber daya manusia," ucapnya.
Dari pendekatan kolaboratif dan intervensi serentak yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, Kukar membuktikan keseriusannya menjadi daerah yang bebas dari stunting, selaras dengan pembangunan wilayah penyangga IKN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Pilihan Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Partner Mudik Keluarga Kecil
-
Terlibat Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Dua Mantan Pejabat Kaltim Ditahan
-
4 Inspirasi Menu Sahur yang Praktis, Sehat dan Mengenyangkan