SuaraKaltim.id - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan lagi sekadar rencana.
Infrastruktur utama seperti kompleks hunian dan perkantoran kini telah dinyatakan siap untuk mendukung operasional pemerintahan secara bertahap.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengungkapkan bahwa 47 tower rumah susun (rusun) ASN telah layak huni dan siap difungsikan.
Hal itu ia sampaikan dalam kanal YouTuber INFO PAGI, Minggu, 11 Mei 2025.
Baca Juga: IKN Butuh Ketahanan Pangan, Modernisasi Pertanian Digenjot di Penajam
“Kalau ditanya apakah sudah siap, tentu saja kami siap. Sebagian besar rusun ASN sudah fungsional, dan mudah-mudahan pada bulan Juni nanti, lebih banyak lagi yang akan siap digunakan seiring dengan selesainya kontrak pekerjaan konstruksi,” ujarnya, dikutip dari AyoBandung.com, Selasa, 13 Mei 2025.
Tak hanya hunian, sejumlah gedung perkantoran juga telah difungsikan.
Sebanyak 16 tower milik kementerian koordinator sudah mulai dioperasikan dan digunakan oleh Otorita IKN yang kini aktif berkegiatan di kawasan tersebut.
Sejak Maret 2025, sekitar 500 ASN dan pejabat Otorita IKN telah resmi menempati 120 unit rusun.
“Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap. Kementerian dan lembaga akan mengirimkan perwakilan terlebih dahulu untuk mengidentifikasi kebutuhan masing-masing,” tambah Bimo.
Baca Juga: Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita
Meski secara teknis infrastruktur telah siap, keputusan resmi pemindahan ASN dari kementerian dan lembaga pusat masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 PNS 2025 Cair Kapan? Ini Bocoran Jumlah dan Tanggalnya dari Presiden Prabowo
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap dengan Cara Cek Tanggalnya
-
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pengamat: Pegawai Kementerian-BUMN Juga Dong
-
Cara Mudah Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap II di SSCASN dan Website Instansi
-
Golkar Sebut Kasus Hukum Hasto Bukan Ganjalan Bagi PDIP Gabung Pemerintahan Prabowo
Tag
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
-
Potret Denny Landzaat Nikahi Annemarie de Waal di Gereja Maluku
-
Bak Bumi dan Langit! Beda Branko Ivankovic dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Kritik Dibalas Serangan Data, Pengamat: Demokrasi Kita Sedang Terancam
-
BRI dan Holding Ultra Mikro Layani 182 Juta Nasabah Lewat Ekosistem Inklusif
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget dan Link Aktifnya
-
Investasi Pertanian Dibuka Lebar, PPU Incar Status Penyangga Pangan IKN
-
Dasarian II Mei, Kaltim Terancam Bencana Hidrometeorologi