SuaraKaltim.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengambil langkah awal dalam penataan kegiatan ekonomi informal dengan menyediakan ruang usaha yang layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area proyek pembangunan IKN, khususnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin saat diberikan pertanyaan soal keberadaan PKL di sekitar proyek pembangunan, Selasa, 13 Mei 2025.
"Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek," ujarnya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Penataan ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.
Ruang berjualan yang disiapkan bukan hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjaga keteraturan kawasan.
Kehadiran UMKM di sekitar proyek dinilai penting karena berkontribusi langsung dalam memenuhi kebutuhan konsumsi para pekerja konstruksi.
Kolaborasi itu turut dibarengi edukasi kepada pelaku usaha, mulai dari pengetahuan tentang tata kota hingga pentingnya menjaga standar kebersihan.
OIKN memastikan makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi.
"Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari," katanya.
Baca Juga: Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, OIKN juga sedang menyusun regulasi teknis terkait kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pedoman khusus mengenai aktivitas perdagangan.
"Kami juga sedang susun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN," tambahnya.
Langkah penataan ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif sejak awal, termasuk persoalan yang kerap muncul di wilayah urban seperti kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan.
OIKN bahkan akan menetapkan zona larangan berjualan secara tegas, terutama di titik-titik vital demi menjaga keselamatan dan estetika kota baru tersebut.
"Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan," timpal Alimuddin.
Demi IKN Kondusif, Pemprov Kaltim Sikat Ormas Bermasalah
Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini menjadi pusat perhatian nasional karena menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan sosial secara maksimal.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan aksi premanisme.
Langkah ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah penyangga IKN.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum--Haji Rudy Mas'ud--menegaskan bahwa stabilitas adalah fondasi pembangunan nasional di tanah Borneo.
Pernyataan ini disampaikan Harum saat memimpin Rapat Monitoring Penanganan Ormas bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, di Kantor Gubernur Kaltim, Minggu, 11 Mei 2025.
“Sebagaimana kita ketahui, Kalimantan Timur kini menjadi pusat perhatian nasional karena penetapan sebagian wilayahnya sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara. Ini membawa konsekuensi besar bagi kita semua untuk memastikan stabilitas keamanan, keteraturan sosial, dan kepastian hukum tetap terjaga dengan baik,” ujar pria kelahiran Balikpapan tersebut, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin, 12 Mei 2025.
Rapat tersebut secara khusus membahas langkah penanganan terhadap ormas yang terindikasi menyimpang dari fungsi sosialnya, terutama yang terlibat dalam kekerasan atau premanisme.
Harum menegaskan bahwa aktivitas seperti itu harus dihentikan karena bisa merusak citra daerah sekaligus mengancam masuknya investasi ke Kaltim.
“Keadaan ini tidak bisa kita biarkan. Kita harus bertindak bersama, secara terpadu, tegas, namun tetap berlandaskan hukum dan keadilan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Kemenko Polhukam yang menggagas forum strategis ini sebagai ruang kolaborasi lintas sektor dalam menangani potensi gangguan keamanan secara menyeluruh.
"Forum ini menjadi sarana konsolidasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, intelijen, kejaksaan, dan elemen masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan keamanan secara menyeluruh," katanya.
Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan ormas dari berbagai daerah ini, dibuka pula ruang diskusi terbuka yang dimoderatori oleh Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus.
Sejumlah ormas menyampaikan komitmen untuk menjaga ketertiban dan turut berperan dalam pembangunan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026
-
5 Pilihan Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Partner Mudik Keluarga Kecil
-
Terlibat Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Dua Mantan Pejabat Kaltim Ditahan
-
4 Inspirasi Menu Sahur yang Praktis, Sehat dan Mengenyangkan