Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:34 WIB
Ilustrasi UMKM atau PKL di wilayah IKN. [Chat GPT]

"Kami juga sedang susun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN," tambahnya.

Langkah penataan ini dianggap penting untuk mencegah dampak negatif sejak awal, termasuk persoalan yang kerap muncul di wilayah urban seperti kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan.

OIKN bahkan akan menetapkan zona larangan berjualan secara tegas, terutama di titik-titik vital demi menjaga keselamatan dan estetika kota baru tersebut.

"Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan," timpal Alimuddin.

Baca Juga: Menghadapi Satwa Liar di IKN: Pelatihan Mitigasi Konflik untuk Pegawai Otorita

Demi IKN Kondusif, Pemprov Kaltim Sikat Ormas Bermasalah

Kalimantan Timur (Kaltim) yang kini menjadi pusat perhatian nasional karena menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan sosial secara maksimal.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengambil langkah tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi melakukan aksi premanisme.

Langkah ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di wilayah penyangga IKN.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang akrab disapa Harum--Haji Rudy Mas'ud--menegaskan bahwa stabilitas adalah fondasi pembangunan nasional di tanah Borneo.

Baca Juga: Dunia Usaha Bergerak, IKN Semakin Nyata di Mata Investor

Pernyataan ini disampaikan Harum saat memimpin Rapat Monitoring Penanganan Ormas bersama Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, di Kantor Gubernur Kaltim, Minggu, 11 Mei 2025.

Load More